Standar Keamanan Transportasi Udara Diklaim Paling Tinggi

Ilustrasi penerbangan.
Sumber :
  • BusinessInsider

VIVA.co.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, pihaknya menyelidiki 41 insiden transportasi udara pada 2016. Berdasarkan Data Investigasi Kecelakaan Penerbangan tahun 2010-2016 telah terjadi 26 insiden serius dan 15 kecelakaan pada tahun lalu.

Jokowi Senang Pelabuhan Wani dan Pantoloan Berdiri Kokoh Lagi Usai Diguncang Tsunami Palu 2018

Angka tersebut mencapai 20 persen dari keseluruhan peristiwa kecelakaan dan insiden yang mencapai 212 peristiwa selama 7 tahun terakhir. 

KNKT menyebutkan, penyebab kecelakaan maupun insiden di Indonesia paling banyak karena faktor kesalahan manusia atau human factor. Sejak 2010 faktor tersebut mencapai 67,12 persen, faktor teknis 15,75 persen, lingkungan 12,33 persen, dan fasilitas infrastruktur sebesar 4,79 persen.

Ramp Check Angkutan Lebaran 2024, Dishub Tangerang: Bus Pakai Klakson Telolet Tak Laik Jalan

Menanggapi data KNKT itu, Chief Executive Officer (CEO) Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja mengatakan, topik keselamatan penerbangan akan tetap menjadi perhatian dunia penerbangan baik tingkat internasional maupun dalam negeri. Tapi ditegaskan transportasi udara memiliki standar keamanan, keselamatan yang paling baik dengan sistem yang maju serta terintegrasi.

Atas dasar itu pula, kata Denon, Whitesky menerapkan prosedur random check terhadap kru yang bertugas. Dan umumnya memeriksa kebugaran setiap pilotnya secara rutin sebelum terbang. “Tidak ada ruang untuk kesalahan sekecil apapun dalam penerbangan, karena dalam penerbangan kesalahan sekecil apapun akan berakibat fatal,” kata Denon dikutip dari keterangan resminya, Sabtu 25 Februari 2017.

Rehabilitasi Pasca Bencana, Jokowi: Gedung RSUD Anutapura Palu Pertama Pakai Sistem Shockbreaker

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan pada awal tahun ini kembali mensosialisasikan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan penerbangan. Sanksi berat yang menunggu pilot jika ketahuan tidak mengikuti prosedur juga dipertegas.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Tahun 2007 tentang SOP dan berdasarkan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil [CASR], pemeriksaan sebelum terbang meliputi langkah preflight action atau tindakan terhadap penumpang, kargo dan lain sebagainya pada saat keberangkatan. Ketentuan ini tertuang dalam CASR.

Kemudian, memenuhi persyaratan pencegahan penyalahgunaan alkohol dan narkoba sesuai dengan CASR. Juga memenuhi persyaratan medis sesuai dengan CASR sehingga tidak menimbulkan potensi pelanggaran.

Lalu, melakukan komunikasi tatap muka tentang tugas-tugas pilot sebelum terbang sesuai dengan CASR. Melakukan dispatching atau flight release procedures sesuai CASR, flight crew reporting time sebagaimana dipersyaratkan dalam operating manual setiap operator penerbangan dan boarding procedures sebagaimana dipersyaratkan dalam aturan itu

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Whitesky Aviation Adhian Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menjalankan SOP yang sesuai aturan. Maskapai ini juga memastikan setiap pilot sebelum terbang pasti dicek kesehatannya, baik di klinik maupun rumah sakit yang ditetapkan perusahaan.

Whitesky juga memastikan pilot harus menjalani cek kesehatan setiap enam bulan sekali. “Ini [cek kesehatan] yang kerap dilaporkan ke pemerintah, dan kita selalu memastikan dengan mengontrol kebugaran pilot sebelum terbang,” kata Adhian.

Data statistik Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) pada 2015 menemukan lebih dari 3,5 miliar orang terbang dengan selamat dalam 36,7 juta penerbangan di seluruh dunia. Kementerian Perhubungan menargertkan, Indonesia bisa menurunkan risiko kecelakaan transpotasi udara menjadi tiga berbanding satu juta jadwal penerbangan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya