Peternak Minta Penetapan Harga Acuan Ayam Hidup

Peternakan ayam potong di Bogor
Sumber :
  • Antara/ Jafkhairi

VIVA.co.id – Puluhan peternak yang tergabung dalam “Gerakan Bela Peternak Ayam Pedaging dan Petelur” menuntut pemerintah menetapkan harga acuan ayam hidup di tingkat peternak dan pedagang.

Genjot Produktivitas Peternak, Kibif Gandeng BNI Syariah

Hal itu dilakukan lantaran penjualan di tingkat peternak semakin turun sejak empat tahun terakhir. Terhadap permintaan itu, mereka pun mendatangi Kementerian Perdagangan untuk audiensi.

"Sesuai amanah teman-teman, permasalahan harga ayam dan telur dampak dari Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) No.63/2016 yang tidak singgung daging ayam dan telur, sehingga harga di lapangan liar semakin turun untuk peternak," kata Ketua Bidang Hukum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Nano Supriyatna di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.

Pinjam Jagung ke Perusahaan Besar, Pengamat: Tata Kelola RI Buruk

Ia mencontohkan, harga ayam di tingkat kandang jatuh secara nasional di kisaran Rp13-14 ribu per kilogram (kg). Namun, di Jawa Tengah bisa sampai Rp9.000 per kg. Sementara itu, di pasar secara nasional harganya bisa sampai Rp30-34 ribu per kg. 

"Disparitasnya sangat tinggi. Itu pun yang terjadi pada harga telur. Ini yang kami tuntut ke pemerintah untuk segera bertindak melindungi peternak rakyat. Kalau tidak disikapi segera kami bisa bangkrut," kata Nano.  

Rupiah Terus Melemah, Pengusaha Makanan Ternak Bilang Sengsara

Mereka merasa dianaktirikan karena saat penetapan Permendag No.63/2017 tentang harga acuan bahan pokok pangan, ayam dan telur tidak diikutsertakan. Padahal, ayam dan telur masuk dalam bahan pokok pangan dalam negeri. 

Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti mengatakan, tuntutan para asosiasi telah diproses oleh Kemendag untuk diajukan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. 

"Jadi, ini (kelanjutan) pertemuan sebelumnya di Kementerian Pertanian pas 13 Februari lalu. Di mana, untuk harga DOC (Day Old Chicks/anak ayam) akan ditentukan oleh menteri pertanian, dan harga ayam hidup ditetapkan oleh menteri perdagangan. Ini harus segera diselesaikan betul," ujar Tjahja. 

Sebagai informasi, kedatangan peternak ayam tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan perusahaan integrator, asosiasi unggas, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan menteri pertanian di kantor Kementan pada 13 Februari lalu. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya