Harapan Apindo Terkait Program Tax Amnesty

Suasana helpdesk tax amnesty
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia, atau Apindo memandang, perbaikan administrasi perpajakan dan peningkatan kualitas pelayanan perpajakan menjadi prioritas yang harus digenjot pemerintah, pascaprogram tax amnesty, atau pengampunan pajak berakhir.

Pengusaha Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Harapannya

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, reformasi kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mutlak diperlukan untuk mendukung berbagai reformasi kebijakan saat ini, maupun di masa yag akan datang.

“Sehingga, meminimalisir dispute dan kebocoran perpajakan,” kata Haryadi, saat ditemui di Jakarta International Expo, Jakarta, Selasa 28 Februari 2017.

Apindo hingga Pedagang Protes Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Reformasi tersebut, mencakup Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sampai dengan UU Pengadilan Pajak. Ini dilakukan, demi memperbaiki administrasi perpajakan.

Haryadi mencontohkan, kajian untuk memangkas tarif pajak penghasilan pun saat ini tengah dilakukan beberapa negara. Misalnya, Amerika Serikat yang berencana menurunkan tarif pajak penghasilan di kisaran 15-20 persen, dari posisi saat ini 30 persen.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

“Agar dengan low rate, menghasilkan high compliance yang pada akhirnya menghasilkan high income. Demikian pula, untuk membahas perubahan sistem PPN menjadi sales tax,” kata dia. (asp)

Ilustrasi pameran manufaktur.

Apindo Ungkap RI Alami Industrialisasi Berkelanjutan, Pemerintah Diingatkan Ini

Apindo menegaskan capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi COVID-19.  

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2024