- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Diskon pajak melalui program pengampunan pajak, atau tax amnesty akan segera berakhir. Program yang dimulai sejak 1 Juli 2016 lalu ini, telah memasuki periode ketiga dan akan berakhir pada akhir bulan ini.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan, agar pelayanan pajak dapat berjalan secara maksimal, pihaknya membuka pelayanan setiap hari. Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat yang belum berpartisipasi segera melaporkan harta mereka.
"Sabtu-Minggu buka terus," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Hotel JS Luwansa Jakarta, Jumat 3 Maret 2017.
Hestu menyampaikan, jam operasional kantor pajak seluruh Indonesia di akhir pekan, yaitu pada Sabtu akan buka pukul 08.00 sampai 14.00. Sementara itu, di Minggu, kantor pajak buka pukul 08.00 sampai 12.00.
"Tapi dalam praktiknya sama kaya yang kemarin, kalau peserta datang banyak kita biasanya molor tetap dilayani enggak sampai jam 14.00 saja, bahkan sampai jam 16.00 pun kita layani," tuturnya.
Bahkan, Hestu menekankan, jika antusiasme masyarakat membludak di bulan ini, kantor pajak akan siap melayani hingga tengah malam.
"Makin ke belakang, pasti semakin banyak pesertanya yang datang di 31 Maret pun sampai jam 12 malam enggak apa-apa," tuturnya. (asp)