Freeport Dikabarkan Punya Bos Baru, ini Respons ESDM

Tony Wenas, Presiden Komisaris PT Riau Andalan Pulp & Paper
Sumber :
  • VIVAnews/Syahid Latif

VIVA.co.id – Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, diisukan akan diangkat menjadi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, menggantikan Chappy Hakim yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Hari ini, Tony menyambangi kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan didampingi salah satu Direktur PT Freeport Indonesia, Clementino Lamury.

Freeport Ditantang Cari Iklim Investasi Lebih Baik dari RI

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah Tony telah menjadi Presiden Direktur. Berdasarkan pengamatannya, Tony kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif.

"Pak Tony Wenas itu, dari kartu yang disampaikan ke saya, Executive Director," kata Teguh di kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 8 Maret 2017.

Freeport Didesak Transparan soal Pembayaran Pajak

Teguh meyakini, Tony belum ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, sebagaimana yang diisukan belakangan ini.

"Belum. Bukan (Presdir). Pokoknya yang saya terima kartu namanya dia," ujar Teguh.

Freeport Keenakan Nikmati Fasilitas di Indonesia

Usai melakukan pertemuan selama kurang lebih satu setengah Jam, Tony yang keluar terlebih dahulu enggan menyampaikan isu terkait penunjukan dirinya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.

"Saya enggak bisa ngomong. Juru bicaranya masih di atas. (Pembahasan tadi) mungkin lebih ke pemerintah," ujar dia.

Lebih jauh, ketika ditanya apakah yang dibicarakan pemerintah juga terkait dengan negosiasi Freeport soal perubahan status Freeport dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus, ia juga enggan berkomentar.

"Saya belum bisa komentar, Nantilah kita ngobrol," kata dia.

Tony diketahui menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Riau Andalan Pulp & Paper. Dia pernah menjabat sebagai Executive Vice Presiden PT Freeport Indonesia selama hampir sembilan tahun di 2001-2010. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya