Disambangi Karyawan Freeport, Ini Wejangan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Sejumlah karyawan PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport, siang ini sekitar pukul 13.30 WIB menyambangi kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman. Sejumlah karyawan ini ingin menyampaikan sejumlah keluhannya kepada pemerintah terkait kisruh yang terjadi di pertambangan Grasberg itu.

Freeport Ditantang Cari Iklim Investasi Lebih Baik dari RI

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam pertemuan dengan para karyawan tersebut memberikan sejumlah pesan yaitu bahwa upaya yang tengah dilakukan pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat Indonesia, pada khususnya masyarakat Papua. 

Kemudian, sekitar 19 orang yang mengaku sebagai karyawan Freeport itu juga menyampaikan uneg-unegnya terkait kejelasan status kontrak dari PT Freeport Indonesia (PTFI), yang dikhawatirkan akan berdampak pada status kerja mereka.

Freeport Didesak Transparan soal Pembayaran Pajak

"Ada sejumlah karyawan. Jika proyek mereka (PTFI) tutup, maka tidak ada pekerjaan," ungkap salah satu karyawan PTFI, pada Kamis, 9 Maret 2017.

Luhut mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah tidak ingin pegawai PTFI menjadi korban dalam sengketa antara PTFI dan pemerintah Indonesia terkait kebijakan tambang mineral dan batu bara yang baru. 

Freeport Keenakan Nikmati Fasilitas di Indonesia

"Pemerintah tidak akan pernah menekan rakyatnya. Pemerintah tidak ingin korbankan pegawai Freeport. Saya harap itu tidak terlalu lama untuk selesai. Sedang jalan semua," ujar Luhut. 

Selain terkait masalah kontrak karya, sejumlah karyawan PTFI juga menyampaikan persoalan ulayat mereka dan status sebagai masyarakat lokal saat ini yang dipekerjakan PTFI. Sebab, hal itu dipermasalahkan pemerintah. 

"Sekarang daerah ada masalah. Itu tolong satu tahun lagi. Jadi, sekarang kami pulang, tunggu di Timika. Saya dari lembaga adat hanya khawatir. Tolong perhatikan kami. Ke depan harus ditulis dalam IUPK bahwa kami jelas dapat hak dan kompensasi. Itu hak kami sebagai pemilik tanah," ucap mereka. 

Alhasil, Luhut pun menyampaikan bahwa PTFI yang dimiliki oleh Amerika Serikat telah melanggar kebijakan pemerintah yang berdaulat, yaitu terkait pajak. 

"Mereka tidak mau, pajak tidak diganggu. Mana ada pajak tidak naik turun. Jadi, kita mau semua itu yang berlaku universal. Kita akan berencana ke sana," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya