Kemenhub Gandeng KPK Kawal Proyek Skala Besar

Kemenhub Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pelaksanaan beberapa proyek strategis nasional yang menyertakan pendanaan besar. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Jokowi Senang Pelabuhan Wani dan Pantoloan Berdiri Kokoh Lagi Usai Diguncang Tsunami Palu 2018

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan, dalam pengerjaan proyek besar nasional ini membutuhkan komunikasi yang baik dengan KPK untuk pendampingan dalam sisi teknis pembiayaan yang transparan dan bertanggung jawab. 

"Kami minta waktu untuk konsultasi dengan KPK. Kami tahu bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan butuh ada pengetahuan untuk pendampingan baik teknis maupun komunikasi," ujar Budi di Kantor KPK Jakarta pada Senin, 13 Maret 2017.

Ramp Check Angkutan Lebaran 2024, Dishub Tangerang: Bus Pakai Klakson Telolet Tak Laik Jalan

Adapun konsultasi yang dilakukan pagi ini yaitu sekretaris jenderal dan inspektur jenderal bertemu Ketua KPK, Agus Rahardjo, didampingi beberapa deputi. Kemenhub berkeinginan adanya pendampingan, seperti dari Lembaga Pengawas Program dan Badan Pengawas Keuangan (BPK). 

Sinergitas yang baik antara kementerian dan lembaga ini, ia mengatakan, dapat mendorong pelaksanaan proyek nasional lebih amanah, seperti terkait proyek kereta api ringan (light rail transit/LRT), dan angkutan cepat terpadu atau mass rapid transit (MRT). 

Rehabilitasi Pasca Bencana, Jokowi: Gedung RSUD Anutapura Palu Pertama Pakai Sistem Shockbreaker

Ia menjelaskan, keterlibatan KPK dalam hal ini untuk memberikan saran dalam mekanisme pembiayaan proyek yang sedang disusun. Kemudian, terkait LRT yang sudah berjalan pembangunannya, KPK akan menerima laporan keuangan dari Kemenhub untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya tindak pidana KKN. 

Saat ini, Kemenhub telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek LRT. 

"Ada proyek-proyek, dua LRT, ada di Palembang dan Jabodebek (Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi) ini melalui perpres (Peraturan Presiden) sudah dikontraktornya, dan sudah berjalan. Tapi, proses itu memang harus didampingi. Oleh karenanya, kami minta saran pendampingan dan pencegahan. Kami minta BPK mengaudit, nanti kami lapor ke KPK," ujar Budi. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa tujuan kedatangan menhub ke KPK adalah lebih kepada pencegahan KKN atas banyaknya proyek besar di Kemenhub. 

"Pak Budi datang dengan membawa Pak Sekjen dan Irjen. Tujuannya untuk pencegahan, karena banyak proyek besar di lingkungan perhubungan. Kalau didata ada LRT dan MRT. Beliau menyampaikan supaya KPK membantu mendampingi supaya mengaudit LRT yang berjalan," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya