Komisi XI: Reformasi Perpajakan Kerek Tingkat Kepercayaan WP

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menilai, reformasi perpajakan pasca berakhirnya fasilitas amnesti pajak atau tax amnesty menjadi suatu keharusan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Apalagi, program tax amnesty akan segera berakhir pada 31 Maret 2017.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

“Reformasi perpajakan adalah lahirnya DJP sebagai laboratorium pertama perpajakan di Indonesia,” kata anggota Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.

Misbakhun mengakui, penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir sulit mencapai target. Misalnya, sepanjang tahun 2015 lalu, penerimaan pajak memang relatif rendah, akibat situasi global yang penuh dengan ketidakpastian.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Namun sampai dengan akhir Februari lalu, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp134,6 triliun, atau tumbuh 8,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp124,1 triliun. Seluruh sektor penerimaan pun mulai membaik.

“Maka dari itu, dukungan sekecil apapun yang kita bayarkan itu untuk mensejahterakan rakyat,” katanya.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

Misbakhun menggarisbawahi, reformasi perpajakan itu harus diiringi dengan upaya seluruh jajaran Ditjen Pajak dalam mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat. Maka dari itu, diperlukan evaluasi secara menyeluruh yang harus dilakukan.

“Ini penting untuk kembalinya kepercayaan rakyat kepada negara, dan kepercayaan WP kepada negara,” tuturnya.

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023