Freeport Ditantang Cari Iklim Investasi Lebih Baik dari RI

Tambang Grasberg Freeport Indonesia di Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia selalu meminta kepastian investasi kepada pemerintah Indonesia, dalam menjalankan usaha operasi pertambangannya di Tambang Grasberg, Papua, dan pembangunan smelter-nya di Gresik, Jawa Timur.

Freeport Didesak Transparan soal Pembayaran Pajak

Kini, pemerintah menantang balik Freeport, untuk buktikan negara mana yang memberikan stabilitas investasi lebih baik ketimbang Indonesia. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya selama ini telah memberikan stabilitas investasi yang terbaik. Freeport diminta mencari bukti, apakah ada negara yang lebih baik dalam memberikan kepastian investasi selain Indonesia.

Freeport Keenakan Nikmati Fasilitas di Indonesia

"Saya selalu begini, soal investment stability (stabilitas investasi), saya enggak yakin di luar negeri juga ada khusus untuk investment stability kepada investor tertentu, Enggak yakin saya, mungkin kalau ada dikasih tahulah saya," tutur Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 20 Maret 2017. 

Ia mengatakan, hal itu penting dilakukan jika Freeport memang terus mendesak pemerintah untuk selalu memberikan stabilitas investasi. Misalnya saja, tuntutan Freeport untuk dapat diberikan pajak tetap.

Persipura Resmi Ramaikan Kompetisi Liga 1

"Supaya saya bisa lihat nanti, investment stability yang dilobi itu seperti apa, ini yang khusus ya, itu yang dikasih khusus seperti apa, misal pajak tetap, itu, saya enggak yakin (ada negara seperti Indonesia)," tuturnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan, perubahan status Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) adalah pilihan, bukan kewajiban. "IUPK itu saya katakan pilihan, kalau bapak ingin ekspor konsentrat, berubahlah jadi IUPK,"  kata dia.

Namun, sambung Bambang, jika Freeport tetap bertahan dengan Kontrak Karya (KK), bisa saja melakukan ekspor konsentrat, namun harus melakukan pemurnian terlebih dahulu untuk mengekspor. Bukan pemerintah memaksa, lanjut dia, itu adalah pilihan.

"Misalnya, Vale tidak perlu jadi IUPK, Nusa Halmahera yang produsen Emas itu, tidak perlu jadi IUPK Karena, produksinya sudah dimurnikan di dalam negeri," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya