RI Mencontoh Australia untuk Kelola Dana Infrastruktur

Ilustrasi/Pembangunan di sektor infrastruktur.
Sumber :
  • REUTERS/Lucky R./Antara Foto

VIVA.co.id – Pemerintah tengah mendorong pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan dukungan regulasi agar kebutuhan pendanaan proyek dapat memperoleh akses perbankan.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Selain itu, pemerintah juga mewacanakan pemanfaatan dana kelolaan jangka panjang, seperti dana pensiun dan dana haji, untuk membiayai infrastruktur.

Vice President Asian Development Bank (ADB) Bambang Susantono mengatakan, skema pembiayaan non-APBN ini sudah banyak dilakukan oleh sejumlah negara di Asia, dalam membiayai kebutuhan pendanaan infrastruktur di negaranya tanpa menggunakan dana konvensional seperti APBN.

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

"Salah satu negara yang melakukan itu adalah Australia. Dia mempunyai kasus-kasus di mana mereka bisa memobilisir dana-dana publik. Ini yang juga ingin dicontoh oleh negara-negara lain," kata Bambang di sebuah hotel kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 21 Maret 2017.

Pola ini diakui Bambang sedang berupaya diterapkan oleh sejumlah negara lainnya seperti Vietnam, China dan Indonesia, yang saat ini sedang berupaya mereformasi aspek-aspek regulasinya untuk menuju ke wilayah tersebut.

Empat Alasan Utama Publik Puas dengan Kinerja Jokowi, Menurut Survei Indikator

Sebab, pendanaan infrastruktur yang sifatnya jangka panjang memang tidak mungkin bergantung pada pinjaman pihak perbankan, yang sifatnya jangka pendek.

"Semua negara saat ini sedang berupaya memobilisir dana-dana yang bukan dana konvensional seperti APBN. Karena mereka ingin melakukan matching antara kebutuhan infrastruktur yang jangkanya panjang dengan ketersediaan dananya," kata Bambang.

"Karena kalau kita cuma minjam dana dari bank, kan cuma lima sampai tujuh tahun. Sementara proyek-proyek infrastruktur kan panjang, bisa sampai 20 tahun lebih," ujarnya.

Diketahui, guna mencapai target kebutuhan anggaran infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang nilai totalnya mencapai Rp4.796,2 triliun, pemerintah tengah mencari sejumlah alternatif pembiayaan agar APBN tidak terlalu terbebani.

Selain PINA, skema pembiayaan yang juga menjadi harapan di sisa waktu RPJMN ini adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), yang tahun lalu telah berhasil menelurkan tiga proyek. Seperti misalnya, proyek PLTU Batang, Palapa Ring, dan SPAM Umbulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya