Bank Infrastruktur Bukan Lagi Prioritas Pemerintah

Sejumlah pekerja saat menyelesaikan proyek infrastruktur. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Rencana pembentukan bank infrastruktur, guna memenuhi pembiayaan pembangunan infrastruktur, bukanlah pilihan utama yang menjadi prioritas bagi pemerintah.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, hal itu hanyalah salah satu opsi yang bisa dikaji, di samping sejumlah bentuk lainnya yang bisa dilakukan pemerintah dalam upaya membiayai pembangunan infrastruktur.

"Bank infrastruktur itu opsi yang bisa dikaji. Tetapi, kita juga bisa mendorong pembiayaan dalam bentuk lain, seperti penerbitan obligasi yang sifatnya jangka panjang, termasuk PINA (Pembiayaan Infrastruktur Non-APBN), yang memanfaatkan dana jangka panjang seperti asuransi, atau dana pensiun," ujar Lukita di Jakarta, Selasa 21 Maret 2017.

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

Ia menjelaskan, karakteristik dana dari pinjaman perbankan yang sifatnya jangka pendek, tidak cocok dengan pembiayaan infrastruktur yang sifatnya jangka panjang. Namun, solusi pembentukan bank infrastruktur pun menurutnya masih harus dikaji lebih mendalam.

Karenanya, Lukita mengaku, untuk saat ini salah satu opsi yang cukup relevan adalah bagaimana memanfaatkan sejumlah dana jangka panjang, bagi pendanaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur nasional.

Empat Alasan Utama Publik Puas dengan Kinerja Jokowi, Menurut Survei Indikator

“(Pembiayaan jangka panjang itu) termasuk dana haji dalam bentuk sukuk. Jadi, tidak selalu harus jadi bank infrastruktur. Tetapi, opsi itu nanti bisa kita kaji lebih jauh,” ujarnya.

Diketahui, rencana pembentukan bank infrastruktur ini akan gunakan Rancangan Undang-undang Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia sebagai payung hukumnya. Meskipun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) disebut akan menjadi bank infrastruktur, hal itu belum disetujui dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bank infrastruktur yang sempat digagas oleh Bambang Brodjonegoro yang menjabat sebagai Menteri Keuangan saat itu, dimaksudkan guna mempermudah pencarian pendanaan untuk pembangunan infrastruktur.

Nantinya, bank infrastruktur ini akan dapat menerbitkan obligasi dalam jumlah besar apabila membutuhkan modal, seperti misalnya yang dilakukan World Bank, atau Bank Pembangunan Asia (ADB) yang bisa menerbitkan obligasi untuk membiayai proyek-proyeknya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya