Holding BUMN Tambang Bakal Beli Saham Freeport

Tambang Grasberg Freeport Indonesia di Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara tengah menggodok pembentukan induk asaha, atau holding pelat merah di bidang pertambangan. Kementerian menyatakan, holding BUMN tambang ini siap untuk mengambil saham divestasi PT Freeport Indonesia.

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Sebagai diketahui, Freeport wajib divestasi, atau melepaskan saham sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia, sesuai dengan ketentuan kontrak karya. Divestasi saham ke pihak nasional tersebut dilakukan dengan berbagai macam tahapan.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno mengatakan, pihaknya akan mengikuti urutan siapa yang berhak untuk mengambil divestasi saham Freeport sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Revisi PP Tambang hingga Perpanjangan Kontrak Freeport

"BUMN kan siap aja, kan ada urutannya, ada Pemerintah, Pemda, BUMN," kata Harry di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.

Diutarakannya, kemarin, Menteri BUMN, Rini Soemarno juga sudah menyatakan minat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.  Menteri BUMN mengatakan, pemerintah sudah siap mengambil saham Freeport.  

Menteri ESDM Optimistis Smelter Freeport Beroperasi Juni 2024

"Dan, tentu nanti akan diputuskan oleh pemerintah pusat," katanya.  

Meski demikian, lanjut Harry, pihaknya akan mengikuti proses perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia.

Harry juga menegaskan, sesuai aturan, PT Freeport Indonesia harus melepas 51 persen sahamnya, baik dengan perjanjian awal kontrak karya maupun dengan peraturan pemerintah yang baru dikeluarkan.

"Jadi, holding ini langsung memiliki 9,36 persen dari saham perusahaan Freeport, apakah itu bertahap, atau itu langsung, divestasi 51 persen itu wajib dilakukan. Kalau ada perundingan 120 hari, ya kita ikut-ikut aja," ujar dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, PT Indonesia Asahan Alumunium nanti akan menjadi induk dari holding BUMN pertambangan dengan membawahi tiga BUMN lainnya. Yaitu, PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.

"Resminya, memang Inalum yang menjadi induk," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya