Kebijakan Pajak Ini Disepakati di G-20 Jerman

Ilustrasi negara-negara G-20
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo baru saja menyelesaikan pertemuan antara bendahara negara dan petinggi bank sentral negara anggota G-20 yang berlangsung di Baden-Baden, Jerman, 17-18 Maret 2017.

Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditangguhkan Penahanannya, tapi Bisa Ditahan Lagi Kalau...

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa komitmen yang disepakati oleh para petinggi negara-negara anggota G-20. Salah satu yang paling krusial, adalah penguatan komitmen dalam pelaksanaan era keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information), maupun praktik penghindaran pajak (Base Erotion and Profit Shifting).

“Kabar baiknya, adalah perjanjian perpajakan internasional yang disepakati, dan komitmennya makin kuat,” jelas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.

Kronologi Kasus Penggelapan Pajak yang Membelit Jubir AMIN Indra Charismiadji

Selain itu, para negara anggota G-20 pun menyepakati untuk mencari solusi bersama dalam menyelesaikan persoalan perpajakan global. Terlebih, masih ada praktik agresif perencanaan pajak yang dilakukan perusahaan berskala lintas negara, terutama bagi para pelaku ekonomi digital yang makin marak di berbagai negara.

“Kesepakatan di bidang perpajakan internasional adalah peluang baik, dan kita harus mengambil manfaat dan menjaga kepentingan bagi Indonesia,” katanya.

Mengaku Dikriminalisasi, Salesman di Bekasi Ternyata Gelapkan Duit Perusahaan

Para petinggi keuangan negara anggota G-20 pun ikut membahas berbagai topik lainnya, seperti perkembangan kondisi keuangan global yang relatif positif, sampai dengan meminta dukungan dari negara anggota, atas masuknya Indonesia dalam Lembaga Anti Pencucian Uang (Financial Action Task Force).

Namun, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang gagal mencapai kata sepakat. Pertama, dari sisi komitmen untuk saling menguntungkan antara negara anggota di sektor perdagangan dan investasi. Sementara, kedua, gagalnya komitmen untuk pembiayaan yang bersifat langsung lingkungan hidup.

“Tidak ada kesepakatan menerapkan prinsip green finance, atau climate change, terutama untuk memasukannya sebagai risiko terhadap industri keuangan,” katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya