Organda Desak Pemerintah Tegas Terapkan Permenhub Angkutan

Ratusan pengemudi ojek online dari Jakarta menuju Bogor, Selasa, 21 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, yang berisi 11 poin perubahan yang rencananya akan diterapkan pada awal April mendatang. Aturan ini berisi
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, khususnya yang mengatur operasional armada berbasis aplikasi online atau model bisnis e-hailing.

Siswa SD di Bandung Hilang 3 Minggu, Ternyata Diperkosa dan Dijual ke 20 Pria

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda), Ateng Haryono menilai, hasil revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 sudah cukup baik, namun upaya pemerintah dalam penerapan yang tegas juga sangat ditunggu. 

"(Penerapan oleh Kemenhub harus) mempertajam dan mempertegas masing-masing usaha itu. Kalau itu bisa dilaksanakan, saya pikir sudah oke. Yang penting bisa berikan asas kenyamanan dan kesetaraan pada konsumen," kata Ateng di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017.

Terungkap! Alasan Mengejutkan Bule Belgia Nikahi Ustazah Asal Lombok: Dia Seperti Cahaya...

Ateng menilai tepat kiranya jika revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tersebut, isinya juga mengatur terkait soal regulasi perijinan transportasi online seperti dilakukan kepada pihaknya.

"Karena kita semua kan jasa angkutan resmi dan sudah mendapat izin," kata Ateng.

Trofi Online Order Cara Jualan Makanan Online Praktis dengan Biaya Platform Ringan

Namun, ketika ditanya dampak dari keberadaan transportasi online, Ateng pun mengakui jika pihaknya memang merasa dirugikan, karena angkutan umum yang harus berpacu pada trayek maupun jalur nyatanya mendapat kompetitor berupa angkutan yang bisa kemana saja.

Apalagi, kompetitornya itu memberikan sejumlah iming-iming lain guna menarik minat konsumen, seperti misalnya kemudahan akses melalui aplikasi online, dan tarif super murah serta berbagai bonus pelayanan berupa diskon dan voucher promosi

"Kendaraan trayek jadi kompetitor, sedangkan yang online bebas malang melintang kemana saja, akhirnya menjadi sesuatu yang berat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya