- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Delegasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali melakukan kunjungan kerja guna meningkatkan kerja sama dalam menghadapi persoalan perpajakan internasional. Setelah bekerja sama dengan Inggris, kali ini Ditjen Pajak memperkuat kerja sama bersama Otoritas Pajak Jepang.
Pertemuan antara kedua pihak dipimpin langsung oleh Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol, dan Deputi Komisioner National Tax Agency, Takeshi Kurihara. Lantas, apa fokus yang dibicarakan?
"Fokus pada kesiapan kedua negara dalam mengadopsi standar pertukaran informasi AEoI (Automatic Exchange of Information) dan standar anti penghindaran pajak (Base Erosion and Profit Shifting)," dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pajak, Kamis 23 Maret 2017.
Selain itu, pertemuan tersebut membahas mengenai efektivitas bantuan teknis yang diberikan National Tax Agency di bidang pengembangan kapasitas pegawai Ditjen Pajak. Pihak National Tax Agency pun telah menyatakan kesediaannya, untuk membantu proses peningkatan kapasitas pegawai Ditjen Pajak, agar mampu melaksanakan tugasnya secara lebih efektif.
"Terutama, di tengah semakin meningkatnya volume transaksi lintas negara dan bentuk tax planning yang semakin rumit," tulis keterangan itu.
Penegasan komitmen dalam meningkatkan kerja sama antara kedua pihak dalam menghadapi semakin kompleksnya masalah penghindaran pajak internasional, telah dituangkan dalam memorandum of cooperation antara Ditjen Pajak dan National Tax Agency. (art)