Ditjen Pajak Koordinasi dengan Otoritas Jepang, Ada Apa?

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Delegasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali melakukan kunjungan kerja guna meningkatkan kerja sama dalam menghadapi persoalan perpajakan internasional. Setelah bekerja sama dengan Inggris, kali ini Ditjen Pajak memperkuat kerja sama bersama Otoritas Pajak Jepang.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Pertemuan antara kedua pihak dipimpin langsung oleh Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol, dan Deputi Komisioner National Tax Agency, Takeshi Kurihara. Lantas, apa fokus yang dibicarakan?

"Fokus pada kesiapan kedua negara dalam mengadopsi standar pertukaran informasi AEoI (Automatic Exchange of Information) dan standar anti penghindaran pajak (Base Erosion and Profit Shifting)," dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pajak, Kamis 23 Maret 2017.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

Selain itu, pertemuan tersebut membahas mengenai efektivitas bantuan teknis yang diberikan National Tax Agency di bidang pengembangan kapasitas pegawai Ditjen Pajak. Pihak National Tax Agency pun telah menyatakan kesediaannya, untuk membantu proses peningkatan kapasitas pegawai Ditjen Pajak, agar mampu melaksanakan tugasnya secara lebih efektif.

"Terutama, di tengah semakin meningkatnya volume transaksi lintas negara dan bentuk tax planning yang semakin rumit," tulis keterangan itu. 

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 9 Tahun Penjara

Penegasan komitmen dalam meningkatkan kerja sama antara kedua pihak dalam menghadapi semakin kompleksnya masalah penghindaran pajak internasional, telah dituangkan dalam memorandum of cooperation antara Ditjen Pajak dan National Tax Agency. (art)

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filling berikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa datang ke kantor pajak.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022