Jika Tak Dikorupsi, Dana E-KTP Bisa Bangun 19 Ribu Rumah 

Ilustrasi perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ditaksir merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan tim Komisi Pemberantasan Korupsi ini memang tidak pernah sepi dari pemberitaan, karena dana yang diselewengkan cukup besar. Kasus ini pun menyeret banyak nama anggota legislatif. 

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) turut menyoroti kasus ini dengan menyetarakan nilai kerugian dengan potensi pembangunan perumahan dari dana sebesar Rp2,3 triliun. 

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo, mengatakan untuk membangun satu unit rumah subsidi pengembang harus mengeluarkan dana sebesar 90 persen dari total penjualan. Artinya, jika rumah subsidi dijual seharga Rp135 juta, maka pengembang harus mengeluarkan dana sekitar Rp120 juta untuk membangun satu unit rumah subsidi. 

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Jika dana korupsi e-KTP sebesar Rp2,3 triliun tersebut dialokasikan untuk membangun rumah murah, maka pemerintah dapat membangun sekitar 19 ribu rumah murah," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Maret 2017.

Managing Director Lamudi Indonesia Mart Polman, mengatakan angka kekurangan rumah di Indonesia saat ini harus segera ditangani dengan serius, karena kebutuhannya terus meningkat, sementara ketersediaannya belum optimal. 

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

“Angka kebutuhan akan rumah setiap tahunnya terus meningkat sementara harga rumah terus naik, oleh karena itu pemerintah harus bisa menyediakan perumahan yang murah namun layak huni,” ucap Polman.    

Sebagai informasi, saat ini angka kekurangan rumah di Indonesia yang dirilis Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) mencapai 11,4 juta turun dari data acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebesar 13,5 juta. (ase)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023