BI Cuek Hasil Akhir Penilaian S&P

Peresmian Layanan Izin Investasi Tiga Jam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Bank Indonesia mengaku tidak terlalu mengkhawatirkan rating, atau peringkat layak investasi yang selama ini belum disematkan Standard and Poor’s.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Padahal, dua lembaga pemeringkat internasional lainnya, seperti Fitch dan Moody’s Investors Service telah menetapkan rating layak investasi bagi Indonesia.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityasawara memandang, tanpa pengukuhan rating layak investasi dari S&P, para investor sejatinya sudah melakukan penilaian tersendiri terhadap perekonomian Indonesia. Terlebih, kondisi fundamental perekonomian nasional dalam situasi kondusif.

Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang

“Faktanya, mereka masuk ke Indonesia. Ini menunjukkan persepsi investor terhadap Indonesia yang lebih baik,” kata Mirza, Jakarta, Jumat 24 Maret 2017.

Namun, bank sentral mengakui, akan lebih baik, apabila Indonesia mendapatkan rating layak investasi dari S&P. Apalagi, lembaga-lembaga pemeringkat internasional lain seperti Fitch, Moody’s Investors Service, maupun Japan Credit Rating Agency telah lebih dulu menaikkan peringkat Indonesia.

Lalui Seleksi Ketat, 63 Reksa Dana Sabet Penghargaan Best Mutual Fund Awards 2024

“Jadi, semoga ada hal yang positif lagi dari ketiga rating itu. Kepercayaan dari investor nanti akan terlihat dari permintaan global sukuk,” ujarnya.

Sebagai informasi, S&P sebelumnya telah melakukan pertemuan internal bersama Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pertemuan ini, dalam rangka penilaian kondisi perekonomian Indonesia. (asp)

Pameran Manufaktur Indonesia.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Kinerja positif sektor manufaktur dinilai menjadi modal utama untuk menarik lebih banyak investasi asing dengan orientasi ekspor. 

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024