- VIVA.co.id / Renne Kawilarang
VIVA.co.id – Pemerintah masih terus melakukan upaya negosiasi dengan PT Freeport Indonesia. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan, progresnya sampai saat ini sudah mulai menunjukkan titik terang, dengan adanya sejumlah kemajuan yang tercapai.
"Perundingan dengan Freeport, saya kira cukup maju. Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) sedang melakukan finalisasi legal dengan Freeport. Operasi Freeport, juga sudah mulai jalan lagi," kata Luhut di kantornya, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 24 Maret 2017.
Ia menjelaskan, Freeport tidak boleh menawar beberapa hal yang telah menjadi ketetapan bagi pemerintah Indonesia. Seperti misalnya soal divestasi saham 51 persen, pembangunan smelter, dan klausul perpajakan dengan skema prevailing yang bisa berubah mengikuti aturan perpajakan yang berlaku.
"Soal saham, kita 51 persen, Freeport 49 persen. Kita juga tak pernah mundur soal smelter. Kemudian soal pajak, kalau dia mau nailed down (sampai 2021), silakan. Padahal, pajak kita sekarang cenderung menurun," kata Luhut.
Jika Freeport masih berkeras pada pendiriannya dan menolak patuh pada aturan milik Pemerintah Indonesia, Luhut menegaskan, pemerintah tidak akan memperpanjang lagi kontrak Freeport usai habis di 2021 mendatang.
Dia juga memperingatkan pihak Freeport, agar setidaknya mereka bisa menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat, demi keberlanjutan negosiasi terkait permasalahan tersebut.
"Tahun 2021 kan selesai (kontrak Freeport), kalau kita mau tetap pada aturan, tunggu saja tahun 2021. Istilahnya, mereka kan sewa rumah kita, kalau kita enggak mau sewain lagi, boleh kan. Anak cucu saya ingin tinggal di situ, juga boleh kan," kata Luhut. (asp)