Daftar Tol yang Pembayarannya Terintegrasi

Tol Cipali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR mengambil kebijakan integrasi sistem pembayaran jalan tol sebagai upaya penyederhanaan sistem pembayaran pada beberapa ruas jalan tol yang saling tersambung. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa jalan tol.

Rampungkan Tol Kapal Betung, Anak Waskita Karya Dapat PMN Rp5 Triliun

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kebijakan integrasi dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di ruas-ruas utama jalan tol dengan menghilangkan transaksi di beberapa barrier gate atau gardu pembatas tol.

"Antrean kendaraan akan terdistribusi sehingga waktu tempuh secara keseluruhan dapat berkurang," kata Basuki di Jalan Tol Purbaleunyi, Purwakarta, Jawa Barat, Senin 27 Maret 2017.

Kangen Liburan? Yuk Cuci Mata dengan Panorama Indah di Jalan Tol Ini

Selain itu, kebijakan ini untuk mendorong peningkatan penetrasi pembayaran tol non-tunai dengan penerapan sistem e-payment multi bank sekaligus sebagai inisiatif awal pelaksanaan roadmap tentang Electronic Toll Collection di Indonesia yang akan berlanjut.

Adapun integrasi sistem pembayaran jalan tol sebagaimana dihimpun dari data Kementerian PUPR dilakukan pada ruas-ruas jalan tol ini,

3 Menteri Sidak, Konstruksi Tol Cisumdawu Capai 92,35 Persen


1. Ruas Tol Jakarta - Cikampek, Cikopo-Palimanan, Cipularang dan Purbaleunyi atau disebut Cluster 1. Lalu, Ruas Tol Palimanan – Kanci dan Kanci-Pejagan - Brebes Timur atau disebut Cluster 2 . Sebagai informasi, Integrasi Cluster 1 dan 2 sudah dilakukan sebelumnya. Sedangkan, pada tahun 2017 ini akan ditambah 1 (satu) ruas lagi, yaitu ruas Soreang – Pasir Koja dengan pengelola PT. Citra Marga Lintas Jabar yang akan beroperasi dalam waktu dekat.


2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang - Merak. Dengan integrasi ini akan terjadi perubahan sebagai berikut,


a) Tomang–Cikupa dengan sistem terbuka, atau flat tarif. Sementara pada ruas Cikupa – Merak  dengan sistem tertutup, berdasarkan jarak.


b) Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bitung (Jalur A) transaksi pada Off Ramp Pay. Sementara para pengguna jalan tol dari arah Bitung menuju Jakarta (Jalur B) transaksi dilakukan pada On Ramp Pay.


c) Barrier gate Karang Tengah dihilangkan, antrean kendaraan di jalur utama akan terdistribusi pada setiap ramp,


d) Pembangunan 5 Gardu Tol (GT) baru pada ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang.


3. Perubahan sistem transaksi Tol Jagorawi menjadi transaksi terbuka seluruh segmen dari Cawang -Ciawi dengan tarif tunggal dan satu kali transaksi. Dengan adanya perubahan ini maka transaksi Gerbang Tol Cibubur Utama dan Cimanggis Utama akan dihilangkan.

Pengguna dari arah Jakarta ke Ciawi akan melakukan transaksi di off ramp pay. Pengguna jalan tol dari arah Ciawi ke Jakarta melakukan transaksi di on ramp. Pengguna jalan tol arah SS Taman Mini-Ciawi melakukan transaksi pada off-ramp pay. Pengguna jalan tol arah Ciawi-Jakarta melakukan transaksi pada on-ramp pay.


4. Integrasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dengan JORR W1 dan JORR W2. Transaksi pada tiga ruas tol tersebut akan dilakukan satu kali pada on-ramp dengan tarif yang dibayarkan sama. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya