Ada Ojek Online, 20 Persen Pengusaha Angkot Depok Tumbang

Perwakilan Organda Depok.
Sumber :

VIVA.co.id – Organisasi Angkutan Daerah Kota Depok menegaskan, akan terus mengawal kebijakan Wali Kota terkait aturan main ojek online di kota tersebut. Lantaran sudah cukup banyak pengusaha angkutan kota di kota ini yang mengalami gulung tikar alias bangkrut.  

Tak Diberi Tempat Parkir, Ratusan Ojol Geruduk AEON Mall Tangerang

"Ojek online harus dilarang di Kota Depok. Ini mengganggu penghasilan pengemudi dan pengusaha angkutan. Beratnya biaya hidup, belum lagi tunggakan di lising. Perlu diketahui, pendapatan angkutan kota turun 60 persen,"  kata Sekertaris Organda Depok, M Hasyim di Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.

Tak hanya pendapatan yang menurun drastis, Hasyim mengatakan, ada sekitar 20 persen pengusaha angkutan kota yang terpaksa gulung tikar. 

3 Ojek Online asal Rusia, Ada yang Beroperasi di Indonesia

“Sudah banyak yang gulung tikar, hampir 20 persen pengusaha angkutan di Depok gulung tikar. Karena itu kami berharap peraturan wali kota ini dapat memberi gairah kembali usaha angkutan kota. Kita tunggu satu bulan kebijakan ini,” tuturnya.

Jumlah angkot di Depok sendiri, lanjut Hasyim, ada sebanyak 2.874 lokal dan 3.500 angkot Antar Kota Provinsi.

Gak Nyangka Ojol Kirim Pesan yang Bikin Kaget Penumpangnya

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan, pemerintah bukan mau menggusur ojek online dengan memberlakukan larangan mengambil penumpang di jalan yang telah dilalui angkutan kota. “Hanya saja, dengan Perwa ini semua diharapkan akan lebih tertib,” katanya.

Ada tiga poin yang disampaikan dalam perwa tersebut. Di antaranya, ojek online dilarang mangkal di bahu jalan, dilarang mengambil penumpang di terminal dan dilarang mengangkut penumpang di jalur atau trayek yang dilintasi angkutan kota. 

“Jika ada kendala sebaiknya diselesaikan dengan cara dialog, ini demi kenyamanan Kota Depok agar semua tetap kondusif,” ia menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya