Defisit Jaminan Kesehatan Nasional Naik Jadi Rp9,7 Triliun

Logo Jaminan Kesehatan Nasional
Sumber :

VIVA.co.id – Jumlah pemasukan dana jaminan sosial program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat terus mengalami defisit sejak diluncurkan pada 2014. Pada tahun pertama, defisit yang terjadi mencapai Rp3,3 triliun, pada tahun 2015 menjadi Rp5,7 triliun dan 2016 menjadi Rp9,7 triliun.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Jika dana yang dikeluarkan tidak mengalami perubahan, Pemerintah akan mengambil langkah pengendalian untuk mengatasi defisit ini.

Dalam rapat koordinasi tingkat menteri, disiapkan sejumlah skenario demi perbaikan pembiayaan jaminan kesehatan yang dilakukan melalui kebijakan-kebijakan peningkatan pendapatan dan menekan pengeluaran. Hal tersebut didukung oleh penerbitan instruksi presiden atau amandemen peraturan presiden atau penerbitan peraturan presiden yang baru.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

"Namun, terlebih dulu dalam rapat ini saya ingin dengar masukan dari kementrian dan lembaga negara teknis pelaksana Program JKN-KIS ini. Mana skenario yang kita sepakati, baru nanti kita laporkan kepada Bapak Presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, di kantornya, Kamis 30 Maret 2017.

Menghadapi 2019 yang diperkirakan populasi penduduk Indonesia mencapai 268,2 juta jiwa, pemerintah melalui peran koordinasi sinkronisasi dan pengendalian Kemenko PMK akan menghitung ulang jumlah penerimaan dana jaminan kesehatan nasional. Mulai dari besaran iuran, kolektabilitas iuran hingga bauran kepesertaan.

Jokowi Bahas Tiga Isu Utama APBN 2023 di Sidang Kabinet Paripurna

Sementara di sisi pengeluaran akan dihitung kembali besaran tarif, providers payment mechanism, kendali biaya dan efisiensi operasional. Selain itu, penguatan peran pemerintah daerah terkait pembiayaan dana kapotasi peserta JKN-KIS juga tengah diatur di daerah masing-masing (cost sharing).

"Soal payung hukum kami (pemerintah) menyiapkan dua opsi, yaitu diterbitkan pepres baru, karena sudah beberapa kali mengalami perubahan. Atau merevisi peraturan perundang-undangan yang ada disesuaikan dengan substansi dengan pengendalian defisit," ujar Puan. (ren)

Ilustrasi: Pemulihan Ekonomi. Foto: Shutterstock

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Pandemi di Indonesia belum berakhir. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pemerintah untuk menangani dampak ekonomi ialah Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2022