Menteri ESDM Siap Dukung KLHK Soal Uji Lingkungan Kendeng

Aksi solidaritas atas meninggalnya Patmi, petani Kendeng yang unjuk rasa di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Walaupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah meneliti Pegunungan Kendeng Jawa Tengah, dan menyatakan tidak ada aliran sungai bawah tanah, atau karst, namun keputusan berlanjut tidaknya penambangan semen di lokasi itu akan diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Mensos Ingin Warga Punya Saham PT Semen Indonesia di Rembang

Dalam surat Menteri ESDM Nomor 2537/42/MEM.S/2017 menyebutkan melalui unit Badan Geologi telah melakukan penelitian Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih pada 15-24 Februari 2017 dan diklarifikasi lagi pada 8 hingga 9 Maret 2017.

Dalam surat yang ditujukan ke Kementerian LHK itu disebutkan bahwa berdasarkan data dan fakta yang ada saat ini, dapat disimpulkan tidak ada indikasi aliran sungai bawah tanah di dalam CAT Watuputih sehingga sistem aliran sungai bawah tanah area ini belum dapat diketahui.

Bupati Rembang Klaim Lebih Banyak Warga Dukung Pabrik Semen

Dengan begitu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2012 Pasal 4 yang melarang aktivitas eksploitasi kawasan karst, dianggap tidak memenuhi kriteria pada area ini.

"Isi surat itu berisi pandangan yang harus diuji lagi. Kami kirim surat ke Menteri LHK, kalau mau uji lingkungan, biar Menteri LHK yang ambil leadership ini. Kita dukung," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Warga Rembang Surati Presiden Pakai Kertas Semen

Persoalan karst di Pegungunan Kendeng Jawa Tengah, menjadi tuntutan dari warga sekitar yang menolak eksploitasi area itu oleh PT Semen Indonesia Tbk. Masyarakat setempat melakukan aksi semen kaki di depan Istana. Beberapa kali lalu dilakukan mediasi, namun tidak menemui titik sepakat. Bahkan, seorang petani yang ikut aksi menyemen kaki bernama Patmi, akhirnya meninggal dunia.

Dengan hasil dari Kementerian ESDM itu, Jonan tetap tidak ingin menyimpulkan keputusan atas hal tersebut.  

"Kami sudah berikan pandangan. Jadi, terserah bu menteri (Siti Nurbaya Menteri LHK) nanti ngambil leadership-nya arahnya gimana," lanjut Menteri ESDM itu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya