Akhir Amnesti, Ada Wajib Pajak Bayar Tebusan Rp1 Triliun

Peserta tax amnesty membeludak di kantor Ditjen Pajak, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Chandra Gian Asmara

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak mencatat, realisasi akhir tebusan program amnesti pajak dalam sembilan bulan terakhir mencapai Rp114 triliun. Pada periode ketiga masa pelaksanaan, uang tebusan yang dihasilkan hanya mencapai Rp11 triliun.

DJP Ungkap Sudah 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari total peserta amnesti pajak hingga pukul 00:00 WIB, yang mencapai 956 ribu peserta. Pada detik-detik akhir pelaksanaan, bahkan ada satu wajib pajak yang membayar tebusan hingga Rp1 triliun.

“Karena tadi kondisi kasar, jadi belum masuk ke dalam sistem semua. Mungkin pekan depan. Mudah-mudahan bisa tembus satu juta,” kata Ken, daam konferensi pers, Jakarta, Sabtu dini hari, 1 April 2017.

Ingatkan Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu, Sri Mulyani: Tinggal Lima Hari Lagi

Satu WP yang membayar uang tebusan sebesar Rp1 triliun tersebut, masuk dalam kategori WP Besar. WP tersebut, kata Ken, berasal dari DKI Jakarta. Pemerintah pun masih meyakini, masih ada segelintir WP Besar yang belum memanfaatan fasilitas tax amnesty.

“Jadi ada satu orang, tetapi tiga SPH (surat pelaporan harta). Tapi belum tahu yang di daerah. Di daerah masih ada WP besar,” katanya.

Sri Mulyani: 9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Ditjen Pajak mencatat, pelaksanaan program amnesti pajak telah menghasilkan setidaknya 48 ribu WP baru. Dengan berakhirnya fasilitas amnesti. Otoritas pajak berharap ke depannya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajibannya kepada negara bisa meningkat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Tersenyum 12.987.904 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

12,98 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Sri Mulyani: Terima Kasih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebanyak 12,98 juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) 2023.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024