Bebaskan Tanah Proyek Jalan Tol, Rp20 Triliun Siap Cair

Progres Jalan Layang Non Tol Ciledug-Tendean
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara, atau LMAN, pada hari ini, Selasa 4 April 2017, menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta 23 perusahaan Badan Usaha Jalan Tol.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Penandatanganan perjanjian itu, merupakan upaya memenuhi kewajiban pemerintah dalam pendanaan pengadaan tanah untuk pelaksanaan proyek strategis nasional, serta pengembalian pembayaran oleh pemerintah, atas dana yang dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha.

“Pemerintah mengembalikan Rp20 triliun untuk BLU (Badan Layanan Umum) LMAN. Dengan dana itu, semoga proyek strategis nasional yang sedang terlambat karena pengadaan tanah, bisa diselesaikan sesuai target,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Skema pengadaan tanah terbagi dua, yaitu skema pembayaran langsung dan tidak langsung. Dalam skema langsung, LMAN akan menyalurkan pendanaan pendanaan pengadaan tanah kepada pihak penerima ganti rugi. Sementara itu, skema tidak langsung, yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2016.

Agar pendanaan pengadaan tanah berjalan efektif, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menggaris bawahi, bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Misalnya, seperti peningkatan kualitas perencanaan untuk mengurangi deviasi antara perencanaan dan kebutuhan riil

Polisi Tangkap Pegawai DJKN Pemalsu Surat Lahan BLBI 

Kemudian, mengurangi terjadinya potensi eskalasi kebutuhan dana, sampai dengan melakukan tata kelola yang baik dan berkoordinasi dengan Komite Penyediaan Percepatan Infrastruktur dalam proses perencanaan dan prioritas proyek strategis nasional.

“Komitmen pemerintah tidak akan berhasil tanpa dukungan kita semua. Dengan dukungan seluruh pihak, pengadaan tanah bisa diselesaikan sesuai target,” katanya. (asp)

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Untuk nilai BMN berupa tanah di 12 PTNBH. Jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua yang salah satunya tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2022