Mengapa Pengajuan KPR Pekerja Informal Sering Ditolak?

Ilustrasi KPR
Sumber :
  • rumahku.com

VIVA.co.id – Aplikasi kredit pemilikan rumah dari para pekerja informal kerap sulit disetujui oleh bank. Hal itu dikarenakan tidak adanya data valid mengenai informasi penghasilan, seperti misalnya slip gaji dan lain sebagainya, serta proses penyaringan ketat yang dilihat melalui data BI Checking.

BCA Jor-joran Kasih Bunga KPR dan KKB hingga 2,65 Persen

Perbankan masih menjadikan BI Checking sebagai tolak ukur, untuk melihat kapasitas daya bayar dari si calon penerima KPR tersebut. Karena itu, Real Estate Indonesia telah meminta kepada pemerintah agar mekanisme BI Checking ditiadakan, supaya para pekerja informal mendapat kemudahan dalam pengajuan KPR. 

Country General Manager Rumah123 Ignatius Untung menilai, BI Checking tentunya masih sangat dibutuhkan oleh perbankan, sebagai tolak ukur kepatuhan konsumen dalam membayar kewajiban cicilan. Upaya ini dianggap penting, karena perbankan tentunya ingin meminimalisasi risiko pembiayaan.

Ekspansi Bisnis di Parepare, BTN Targetkan Salurkan KPR Baru Rp48 M

"BI Checking menurut saya sih perlu ya, karena untuk lebih dapat melihat data sejarah calon konsumen. Apakah dia bisa bayar (cicilan) atau enggak, sejarahnya bagus enggak, pernah bermasalah enggak (dengan kredit)," kata Untung saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 7 April 2017.

Namun, Untung mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada beberapa bank seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk, yang telah berkomitmen untuk menerima pengajuan aplikasi KPR para pekerja informal, baik wiraswasta, freelancer, atau bahkan kalangan profesional.

BTN Targetkan Kredit pada 2022 Tumbuh hingga 11 Persen

"Karena walaupun (penghasilannya) tidak tetap, tapi kalau menurut perbankan setiap bulan penghasilannya bisa meng-cover pembayaran (cicilan), harusnya sih enggak ada masalah (untuk diterima aplikasi KPR-nya). Detailnya saya enggak ngerti," ujarnya.
 
Untung menilai sedikitnya jumlah aplikasi KPR pekerja informal yang disetujui, juga disebabkan kurangnya promosi, dan edukasi dari perbankan kepada para pekerja informal dalam penyusunan aplikasi KPR. Selain itu, ketidakpercayaan diri para pekerja di sektor informal dalam pengajuan KPR.

"Jadi, dari para pekerja informalnya juga terkadang enggak pede buat ngajuin (aplikasi KPR). Ini karena kurangnya edukasi, mungkin pihak perbankannya juga berpikir, 'Udah lah enggak perlu diedukasi karena risikonya juga lebih besar dari yang reguler'," kata Untung.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mendorong PT Bank Tabungan Negara Tbk, untuk mewujudkan kredit mikro perumahan bagi para
pekerja informal.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono berharap, dengan kredit mikro perumahan tersebut masyarakat bisa lebih mudah untuk memiliki rumah bersubsidi pemerintah.

"Oleh karenanya, saya berharap agar hal ini bisa segera direalisasikan oleh BTN," kata Basuki. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya