Kementerian PUPR Minta Tambah Anggaran Buat Lahan Jalan Tol

Proyek Tol Semarang-Solo yang akan membentang sepanjang 49,54 kilometer sedang dalam pengerjaan, Selasa (26/4/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta penambahan anggaran untuk proyek-proyek jalan tol yang sedang digeber pemerintah saat ini. Penambahannya mencapai lebih dari Rp20 triliun. 

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Vincentius Sonny Loho, saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Selasa 11 April 2017, mengungkapkan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan sebagian besar untuk pembebasan lahan proyek-proyek jalan tol pemerintah, yang akan dilakukan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

Sebelumnya, LMAN telah disuntik anggaran sebesar Rp20 triliun tahun ini. Dana tersebut, juga diperuntukkan untuk pembebasan lahan jalan tol. 

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Sonny mengatakan, permintaan ini masih akan dibahas Kemenkeu dengan pihak-pihak terkait. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga dikatakan belum tahu secara detail mengenai hal ini, pengajuannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan pun belum bisa dipastikan.

"Ibu (Sri Mulyani) sudah dengar ada tambahan, lagi kita review apa betul enggak. Kami undang semua," tambahnya. 

Sambungkan Jabar dan Jateng, Tol Getaci Telan Dana Rp56 Triliun

Meski demikian, menurut Sonny, penambahan itu dimungkinkan apabila proyek-proyek tersebut merupakan prioritas nasional. 

"Kalau infrastrukturnya penting dan itu kan masuk Proyek Strategis Nasional, uangnya diusahakan. Diajukan internal pemerintah tambah segini, kalau oke bahas di DPR," ungkapnya. (asp)

Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Tarif tol dalam kota akan naik sebesar Rp500 pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB pada semua golongan kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022