Jadi Ibu Kota, Palangkaraya Butuh Kajian Tata Ruang Wilayah

Pemandangan Sungai Kahayan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Sumber :
  • Antara/ Saripudin

VIVA.co.id – Pemerintah bermaksud memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Presiden Joko Widodo pun miliki keinginan serius mengenai hal ini, dengan meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk melakukan kajian-kajian teknis mengenai wacana tersebut.

Haru, Maxime Bouttier Ungkap Kebaikan Luna Maya untuk Keluarganya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, wacana perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Palangkaraya, masih akan dilihat dari berbagai aspek, terutama dari sisi kajian tata ruang sebagai sebuah Ibu Kota Negara.

"Itu kan, masih wacana yah. Tetapi, kita akan lihat tentang tanah dan masalah-masalah lainnya, sepanjang (berkaitan) dengan tata ruang," kata Sofyan di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Selasa 11 April 2017.

Warga Jakarta Mesti Cetak Ulang KTP Gegara Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur

Mengenai alasan pemilihan Palangkaraya sebagai Ibu Kota Negara, Sofyan mengakui, secara umum kondisi geografis di Palangkaraya, tidak memiliki kendala berarti untuk dikembangkan sebagai Ibu Kota.

Namun, karena Bappenas sebagai leading sektornya juga masih terus melakukan kajian awal mengenai keinginan Presiden tersebut, maka pihak Kementerian ATR/BPN pun masih akan mengkajinya lebih lanjut.

Sesi Conference Hannover Messe 2023: Berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

"Kalau misalnya dari (aspek) tata ruang enggak banyak masalah sepertinya, tetapi kita akan lihat lebih jauh. Cuma, nanti mungkin akan banyak tanah hutan dan lain sebagainya. Tetapi, tanah hutan kan juga bisa dikonversi," ujarnya.

Diketahui, pemerintah melalui Bappenas masih melakukan kajian mendalam mengenai upaya pemindahan Ibu Kota ke Palangkaraya ini. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai syarat berdirinya sebuah Ibu Kota negara, antara lain menyangkut aspek keamanan, kemudahan akses dan tentunya kualitas lingkungan yang baik.

Urgensi pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke tempat lain, disebabkan akibat kondisi tata kota yang sudah sangat padat, terutama akibat tingginya tingkat urbanisasi. Sehingga, di masa mendatang, Jakarta diprediksi akan memiliki masalah lingkungan, hidrologi, transportasi, dan keamanan.

Bappenas akan membentuk tim khusus untuk mengkaji teknis kajian dan pelaksanaan rencana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut, dengan belajar dari pengalaman negara-negara lain yang pernah melakukannya seperti Kazakhstan, Australia, Amerika, dan India. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya