Pemerintah RI Tegaskan Tidak Ada Dumping Harga Biodiesel

Kementerian Perdagangan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan akan memberikan pendampingan kepada para produsen biodiesel dalam negeri untuk menghadapi petisi dari National Biodiesel Board (NBB) Amerika Serikat, dan 15 produsen biodiesel AS lainnya, yang menuding Indonesia melakukan subsidi dan dumping harga untuk biodiesel di AS, pada 23 Maret 2017.

Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon

Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan keberatan untuk beberapa poin yang dituduhkan. Langkah itu diharapkan mampu menggagalkan inisiasi tersebut.

"Tahap pertama yang kita lakukan adalah pembelaan bahwa tidak terjadi dumping. Tidak terjadi subsidi. Makanya, kita melakukan pendampingan ke perusahaan-perusahaan manakala mereka diinvestigasi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta pada Senin, 17 April 2017.

Laptop Acer Aspire Vero 16 Bikin Penasaran

Pendampingan ini akan mengakomodasi perusahaan dalam negeri untuk lebih kooperatif dengan pemerintah dalam memberikan informasi dan data. Dia menegaskan, tidak terjadi dumping dengan pemberian subsidi oleh pemerintah kepada perusahaan terhadap produksi biodiesel di Tanah Air.

Pendampingan juga dilakukan supaya proses investigasi sesuai dengan koridor atau standar operasional pelaksanaan yang ditetapkan oleh World Trade Organization. "Kita harus meyakinkan pihak AS kalau Indonesia tidak terjadi dumping. Mereka itu tidak akan menemukan angka dumping," ujarnya.

Pertamina Luncurkan Sustainability Academy dan Sustainability Center Pertama di Asia

Sementara ini, dia meyakinkan bahwa proses investigasi ini masih berjalan, dan perusahaan dalam negeri belum dikenakan bea masuk anti-dumping oleh pihak AS.

Sebelumnya, petisi NBB dan 15 produsen biodiesel AS lainnya itu berisi dua poin utama, dan diklaim sebagai hasil investigasi selama 2014-2016.

Pertama, Indonesia dan Argentina melakukan tindakan subsidi dan dumping harga untuk biodiesel yang dipasarkan di AS. Kedua, meminta Pemerintah AS melakukan inisiasi tindakan anti-subsidi dan anti-dumping dengan melakukan investigasi.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, Paulus Tjakrawan mengatakan, tujuan akhir petisi tersebut adalah mengenakan tuduhan anti-dumping dan pengenaan bea masuk bagi biodiesel dari Indonesia dan Argentina, dengan tarif yang tinggi, diperkirakan mencapai 34 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya