Sri Mulyani Jelaskan Pemicu Lonjakan Penerimaan Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam laporan kuartalan Bank Dunia 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Pada kuartal pertama 2017, pendapatan negara RI mencapai Rp295,1 triliun. Jumlah itu lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu, yang hanya Rp247,5 triliun.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pencapaian ini terjadi akibat didorong oleh sektor penerimaan pajak maupun pendapatan negara bukan pajak atau PNBP, yang keduanya lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan pada periode yang sama 2016.

"Pendapatan negara secara total, lebih tinggi tahun ini, (baik) dari sisi pajak dan PNBP yang juga meningkat cukup tinggi," kata Ani sapaan akrab Sri Mulyani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 17 April 2017.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Ia menjelaskan, penerimaan pajak hingga 31 Maret 2017 ini mencapai Rp237,7 triliun, atau 15,9 persen dari produk domestik bruto. Sementara itu, pada 2016, penerimaan pajak tercatat hanya Rp204,5 triliun, atau 13,3 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sementara itu, penerimaan negara dari PNBP hingga 31 Maret 2017 tercatat Rp57,4 triliun, atau lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya mencapai Rp42,9 triliun. Tahun ini penerimaan negara dari PNBP pun mencapai sekitar 22,9 persen dari APBN.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Ani menilai, lonjakan penerimaan negara ini merupakan salah satu dampak dari kebijakan di sektor perpajakan, yang begitu gencar dilakukan pemerintah tahun lalu. Dia memastikan jika pemerintah akan berupaya menjaga kondisi positif ini, setidaknya hingga akhir 2017 sambil mengejar sisa target penerimaan pajak.

"Kita tahu, sampai kuartal pertama ini dari tax amnesty. Jadi saya minta DJP untuk fokus menggunakan hasil tax amnesty, dan data-data itu (dapat digunakan) untuk meningkatkan penerimaan pajak kita setelah tax amnesty," kata Ani.

Sementara itu, dalam upaya menjaga neraca APBN, ia mengaku pemerintah akan mulai mengefektifkan langkah penghematan anggaran, yang telah diinstruksikan kepada seluruh kementerian dan lembaga. Kementerian Keuangan pun akan menjalankan fungsi pengawasan yang ketat, terhadap belanja operasional dan belanja modal dari tiap-tiap kementerian dan lembaga tersebut.

"Kita akan menghitung dari belanja operasional dan barang, agar bisa digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur dan program prioritas nasional. Kita berupaya agar pembiayaan APBN bisa tetap dilaksanakan, tetapi dengan rambu kehati-hatian," tutur Ani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya