- REUTERS/Darren Whiteside/Files
VIVA.co.id – Sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pemungutan Suara Putaran Kedua Pilkada Propinsi DKI Jakarta 2017, Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kegiatan operasional pada hari Rabu, 19 April 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, mengungkapkan BI akan tetap beroperasi dengan sistem “buka terbatas”.
"Kami tegaskan Bank Indonesia mendukung penuh pelaksanaan pilkada DKI. Namun, karena Bank Indonesia merupakan Bank pusat maka BI berencana buka terbatas," ujarnya di gedung pusat BI, Senin 17 April 2017.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan untuk memberikan kesempatan pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 2017 yang menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur di Provinsi DKI Jakarta.
Tirta mengatakan, kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.
"Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) beroperasi secara normal sesuai dengan jadwal yang berlaku," tuturnya.
Namun, untuk Operasi Moneter Valas, Kurs JISDOR pada tanggal 19 April 2017 tidak diterbitkan. Kurs Bank Indonesia pada tanggal 19 April 2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 18 April 2017.
"Seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 19 April 2017 ditiadakan," ujar Tirta. (ren)