13 Bulan Tak Digaji, Ribuan Buruh Simoplas Semarang Demo

Buruh pabrik plastik demo tuntut gaji.
Sumber :

VIVA.co.id – Ribuan buruh pabrik plastik di Kota Semarang, Jawa Tengah, turun ke jalan menuntut hak-hak mereka.  Para buruh asal PT Simoplas itu menagih janji perusahaan yang belum membayarkan gaji mereka selama 13 bulan.

Pekerja Kena PHK Masih Berhak Dapat Pesangon Meski Sudah Ada JKP

Aksi demo para buruh dilakukan dengan berjalan kaki menuju kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Semarang, Rabu, 19 April 2017. Selain berorasi, para buruh juga membentangkan sejumlah atribut yang berisi protes mereka terhadap manajemen perusahaan.

Zaenuddin, koordinator aksi, menjelaskan, pihaknya memprotes itikad buruk perusahaan yang tak membayarkan hak buruh selama ini. Meskipun sejumlah mediasi telah dilakukan, namun karyawan tetap tak dipenuhi hak-haknya.

Akademisi Ungkap Penyebab Utama Aturan JHT Jadi Polemik

"Ini aksi yang telah kesekian kalinya. Mediasi buruh dengan perusahaan juga buntu. Dan upah kami tetap tak dibayar, " ujarnya.

Di tengah carut marut upah itu, para buruh juga mencium gelagat buruk dari Direktur Umum Simoplas, Markus Wihajaya yang diketahui justru mengundurkan diri di tengah konflik yang kian memanas.

Ombudsman Dukung Menaker Revisi Aturan JHT

"Ini bentuk kecurangan. Kenapa Direkur tiba-tiba mundur dari jabatannya. Ini tentu menunjukkan itikad buruk dari pihak manajemen yang menolak melunasi pembayaran upah kami," beber pria yang juga perwakilan KSPI Kota Semarang itu.
 
Zaenudin menyebut, setidaknya ada 1.158 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja dari pihak pabrik. Hak para buruh tersebut seharusnya dibayarkan sebesar Rp18 juta per orang ditambah pesangon Rp 59 juta untuk tiap orang. Namun, pimpinan pabrik menyatakan hanya menyanggupi pembayaran Rp15 Miliar untuk seluruh buruh.

Atas hal itu, pihaknya meminta pihak Disnakertrans bisa memberikan sanksi kepada pimpinan PT Simoplas ke meja hijau. Sebab, hingga saat ini mediasi kedua belah pihak tak kunjung membuahkan hasil. (hd)

Menaker Ida Fauziyah.

Ada Program JKP, Pekerja Ditegaskan Tak Dipungut Iuran Baru

Menaker Ida optimistis, program JKP bisa menjawab kegalauan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022