Merugi, 7-Eleven Dijual ke Charoen Pokphand Rp1 Triliun

Logo mini market 7-Eleven.
Sumber :
  • Reuters/Stringer

VIVA.co.id – Anak usaha PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, yaitu PT Charoen Pokphand Restu Indonesia mengakuisisi bisnis restoran dan convenience store dari anak usaha PT Modern Internasional Tbk, yaitu PT Modern Sevel Indonesia.

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven tersebut senilai Rp1 triliun. 

Direktur PT Modern Sevel Indonesia (MSI) Chandra Wijaya menjelaskan, alasan perusahaan menjual seluruh asetnya, lantaran usahanya merugi akibat dari kompetisi pasar yang tinggi. 

Sidak Minyak Goreng, DPRD Serang Temukan Penimbunan di Gudang Waralaba

"Segmen usaha ini (7-Eleven) mengalami kerugian di tahun-tahun terakhir," kata Chandra melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa 25 April 2017.

Menurutnya, 7-Eleven membutuhkan suntikan modal besar untuk mengembangkan segmen bisnis pada masa datang. Sampai September 2016 lalu, tercatat 166 gerai merugi dan sepanjang 2016, 7-Eleven telah menutup sebanyak 25 gerai.

Aprindo Sebut Industri Ritel Pulih Kalau Pandemi Sudah Jadi Endemi

Penandatanganan antara kedua belah pihak dilakukan pada 19 April 2017 lalu, dan proses akuisisi bisnis ini ditargetkan tuntas sebelum, atau pada 30 Juni 2017.

Seperti diketahui, PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI), perusahaan unggas yang melantai di bursa saham, berafiliasi dengan konglomerasi Thailand Grup Charoen Pokphand yang memang memegang trademark dan mengoperasikan 9.500 gerai 7-Eleven di negara tersebut. 

Dikutip dari Indonesia-Investments, CPRI akan menciptakan konsep baru untuk 7-Eleven di Indonesia. 

Dalam siaran pers tersebut, persyaratan pelaksanaan transaksi terpenuhi dengan persetujuan korporasi antara kedua belah pihak mendapat persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Dewan Komisaris, sehubungan dengan rencana transaksi telah diperoleh.

"Persetujuan-persetujuan korporasi dari Modern Internasional dan MSI, termasuk persetujuan RUPS dan Dewan Komisaris sehubungan dengan rencana transaksi telah diperoleh," tuturnya.

Selain itu, Chandra menjelaskan, sehubungan dengan rencana akuisisi ini, perseroan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari instansi pemerintah, termasuk persetujuan Kementerian Perdagangan atas pengakhiran Perjanjian Waralaba (clean break) dan penunjukan CPRI selaku penerima waralaba yang baru, serta dari persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Perseroan menyatakan, MSI tidak memiliki hubungan afiliasi dengan CPI dan CPRI. Pihaknya juga mempertimbangkan penjualan segmen usaha ini, lantaran mengalami kerugian di segmen usaha tersebut.

Sebagai informasi, kinerja PT Modern Internasional Tbk hingga September 2016 lalu, mengalami penurunan 31,37 persen menjadi Rp660,67 miliar. Pihaknya alami kerugian sekitar Rp162,02 miliar hingga kuartal III 2016, dari periode sama sebelumnya untung Rp11,77 miliar.

Sementara itu, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, yang bergerak di bidang usaha di industri dasar, terutama pakan ternak di Indonesia, sepanjang 2016 mencatatkan penjualan bersih naik menjadi Rp38,25 triliun dari periode sama tahun sebelumnya Rp29,92 triliun. Laba tahun berjalan yang didistribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp2,22 triliun. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya