- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengaku akan menjalankan sekuritisasi aset sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti yang diketahui, sekuritisasi aset ditekankan Presiden, dengan tujuan, agar aset yang dimiliki BUMN bisa dijual ke pihak swasta, lalu dari hasil penjualannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang baru di daerah lain.
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Pontas Tambunan mengatakan, ada dua perusahaan pelat merah yang siap melakukan sekuritisasi aset pada tahun ini, yaitu PT Jasa Marga Tbk, dan PT PLN.
"Untuk sekuritisasi aset ada Jasa Marga dan PLN," kata Pontas dalam media Outing, di Wika Satrian, Bogor, Jumat 28 April 2017.
Ia mengatakan, aset Jasa Marga yang akan dijual kepada pihak swasta tersebut ada di beberapa ruas. Salah satunya adalah ruas tol milik Jasa Marga yang ada di dalam tol lingkar luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR). "Jasa Marga ada di JORR yang minority (minoritas), mungkin antara Mei ke Juni. karena ada persiapan," katanya.
Sementara itu, terkait dengan aset PLN yang akan dijual, Ia berujar belum mengetahui secara utuh. Namun, kata dia, secara umum ada penjualan aset pembangkit kepada pihak pengembang listrik swasta (Independent Power Plan/IPP).
"Aku dengar sedikit-sedikit ya, sekuritisasi itu akan masuk kalau ada penggarapan yang lebih fix, PLN kan ini punya partner IPP," ujarnya.
Pontas menambahkan, bahwa sekuritisasi aset akan dilakukan oleh BUMN sesuai dengan kondisi pasar yang ada. Tentunya, kata dia, ada pertimbangan berapa besar potensi investor yang akan masuk.
"Pasarnya disesuaikan, kan ada obligasi, dan sekuritisasi, karena sekuritisasi (BUMN) ini baru jadi belum cepat launching, kenapa baru, karena belum banyak yang masuk. Karena (pertimbangan) Investor itu masuk ke pasar harus dapat kepastian secondary market. Ada pasar berikutnya yang mau menampung, jadi persiapan harus sedemikian rupa," kata Pontas.