Jokowi Resmikan Rumah DP Rp1,1 Juta di Cikarang

Perumahan Villa Kencana, Cikarang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo bakal meresmikan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berlokasi di Villa Kencana Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Rumah murah bagi MBR ini merupakan wujud dari realisasi program sejuta rumah pemerintah.

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

Direncanakan, Jokowi bakal didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Maryono, dan sejumlah direksi lainnya. Dijadwalkan, Presiden bakal hadir pukul 15.00 WIB, namun hingga pukul 15.35 WIB, Presiden disebut masih dalam perjalanan. 

Proyek rumah tapak bernama Villa Kencana Cikarang ini dibangun di atas lahan seluas 105 hektare. Secara total, rumah yang akan dibangun mencapai sekitar 8.749 unit, diperuntukkan bagi kalangan MBR. 

Menerawang Efektivitas Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan

Direktur Utama Bank BTN, Maryono, mengungkapkan, dari target pembangunan sebanyak 8.749 unit itu baru terbangun sekitar 4.734 unit rumah di proyek perumahan Villa Kencana Cikarang tersebut. Rumah yang dibangun dengan tipe 25/60 ini dijual dengan harga per unit mulai dari Rp112 juta hingga Rp141 juta.

"Harganya Rp112, Rp141, berjenjang, tergantung lokasi, yang Rp112 sudah hampir habis, karena itu harga yang dipatok tahun kemarin, kalau sekarang banyak, Rp141 juta," kata Maryono ditemui di lokasi, Kamis 4 Mei 2017. 

Dijual hingga Rp15 Miliaran, 486 Unit di Cluster Ini Laku dalam 2 Hari

Dalam pembangunan perumahan ini, Bank BTN menggandeng PT Arrayan Bekasi Development yang merupakan pengembang baru di Bekasi. Melalui kemitraan ini, kalangan MBR bisa memiliki rumah tapak dengan uang muka atau Down Payment (DP) sekitar Rp1,12 juta dan cicilan sekitar Rp750 ribu per bulan untuk rumah seharga Rp112 juta.

"Sementara, kalau yang Rp141 juta itu cicilannya Rp900 per bulan dengan DP 1 persen. Jadi yang bisa mendapatkan adalah yang belum punya rumah. WNI (Warga Negara Indonesia), pendapatannya tidak boleh lebih dari Rp4 juta, dan kreditnya lancar," ujar Maryono. 

Program ini, kata dia, merupakan implementasi dari program sejuta rumah yang digalakkan oleh pemerintah. Sehingga, pembangunannya menggunakan bantuan subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

"Kan skemanya ada 2 , jadi ada FLPP atau subsidi bunga," ujar dia.  (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya