Ini Ancaman Mendag Enggar Buat Spekulan Bawang Putih

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para spekulan yang kerap kali memainkan harga pangan demi mendapatkan keuntungan semata. Pemerintah pun akan mengambil sikap mengenai hal tersebut.

Harga Bawang Putih Rp 60 Ribu di Sulteng, Jokowi: Ini yang Agak Mahal, tapi Secara Umum Baik

"Jadi bagi para importir dan pedagang yang memiliki stok bawang putih, sebaiknya melepas. Saya tidak akan berikan toleransi permainan harga dan upaya penimbunan," tegas Enggar, usai inspeksi mendadak di Pasar Induk Keramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 12 Mei 2017.

Otoritas perdagangan, kata Enggar, telah mengeluarkan aturan mengenai tata niaga bawang putih, yang selama ini tidak diatur. Tidak adanya aturan spesifik mengenai tata niaga bawang putih, pada akhirnya menyebabkan terjadinya lonjakan harga yang cukup signifikan pada bawang putih.

Daftar Harga Pangan 26 Maret 2024: Bawang, Daging Sapi, hingga Telur Ayam Naik

Dengan terbitnya aturan tersebut, para importir bawang putih harus mendapatkan izin rekomendasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah impor. Persyaratannya pun tidak hanya berada di ruang lingkup Kemendag, melainkan juga berada di Kementerian Pertanian.

"Harus ada rekomendasi dari Kementerian, dan kemudian baru bisa saya keluarkan izin impornya," katanya.

Daftar Harga Pangan 21 Maret 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Naik

Selain itu, para pedagang pun saat ini sudah diwajibkan untuk melaporkan stok komoditas yang dimilikinya kepada otoritas perdagangan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2017. Ketentuan tersebut, sampai saat ini terus disosialisasikan.

"Kami juga menyepakati sebagai tahap awal, harga (bawang putih) sampai dengan satu dua minggu ke depan tidak boleh lebih dari Rp38 ribu per kilogram untuk tingkat eceran," katanya.

Enggar pun mengapresiasi distributor bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, yang menjual komoditas tersebut di angka Rp34 ribu per kilogram untuk sesama pedagang, dan Rp36 ribu per kilogram untuk konsumen. Meskipun harga bawang putih bervariasi, Mendag optimis tidak akan terjadi kenaikan selama bulan Ramadan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya