Bank OCBC: Ada Kegamangan Sesaat Bila Data Diintip Pajak

ilustrasi bank ocbc nisp
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – PT Bank OCBC INSP, Tbk menilai keterbukaan informasi data nasabah perbankan tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan. Untuk itu, bila hal ini diterapkan di dalam negeri maka hanya akan menimbulkan kegamangan sesaat. 

Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak, DJP: Tolong Jangan Jadi Free Rider

Presiden Direktur Bank OCBC, Parwati Surjaudaja mengatakan tidak banyaknya dampak pada industri perbankan karena penerapan Automatic Exchange of Information (AEoI) alias keterbukaan informasi diterapkan pada 2018 di seluruh dunia.

Untuk itu, seharusnya sudah diantisipasi dan diperkirakan oleh pemerintah sejak penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty beberapa waktu lalu. Dan ke depan, era transparansi akan menjadi norma baru di dunia saat diterapkannya AEOI dan Base Erosion and Profit Sharing (BEPS) atau strategi perencanaan pajak pada 2018.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

"Jadi harusnya dampak ke DPK (Dana Pihak Ketiga) tidak signifikan, kalaupun ada lebih kepada kegamangan sesaat," kata Parwati saat dihubungi, Rabu 17 Mei 2017. 

Ia pun menjelaskan, dalam era transparansi 2018 nanti, bukan hanya data nasabah yang akan dibuka melainkan seluruh perusahaan. "Jadi nanti, antara lain berlaku, baik untuk individu maupun perusahaan," ujar dia. 

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Lebih lanjut, Parwati pun menjelaskan, pihaknya juga siap untuk membantu pemerintah Indonesia untuk pemberlakuan aturan baru tersebut.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, akan dapat mengakses seluruh data nasabah industri jasa keuangan mulai dari perbankan, perasuransian, lembaga jasa keuangan lain dan entitas lain untuk kepentingan perpajakan. 

Hal itu tertuang dalam dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi untuk kepentingan perpajakan. Beleid itu menjadi landasan penerapan Automatic Exchange of Information pada 2018. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya