Tak Ada Alasan Pedagang Naikkan Harga Jelang Puasa

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada hari ini, Kamis 18 Mei 2017 memanggil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, untuk mengetahui secara langsung kesiapan komoditas-komoditas pangan nasional, jelang Ramadan.

Usai Minyak Goreng dan Kedelai, Kini Harga Daging Sapi Merangkak Naik

“Insya Allah. Tidak ada alasan harga naik (selama bulan puasa). Aman,” tegas Amran, usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Amran mengklaim, stok pangan nasional cukup selama bulan Ramadan, bahkan melebihi kapasitas. Misalnya, untuk beras, Mentan mengklaim stok komoditas pertanian tersebut relatif aman hingga 10 bulan ke depan. Begitu pula, dengan komoditas-komoditas lain seperti daging sampai dengan jagung.

Meroketnya Harga Pangan Buat Nilai Tukar Petani Desember 2021 Naik

Namun, Amran tak memungkiri masih ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan di tingkat pedagang. Berdasarkan hasil operasi pasar Kementan, harga bawang putih masih berada di angka Rp45 ribu per kilogram. Namun, pemerintah melihat tidak ada alasan bagi pedagang menaikan harga selama bulan puasa.

“Kami kejar, kami turun, pembelian jadi Rp25 ribu per kilogram. Ternyata ada penimbunan di Marunda. Kami akan kawal terus bersama Satgas (Satuan Tugas) Pangan,” katanya.

Airlangga: Harga Pangan yang Naik Akhir Tahun Untungkan Petani

Ditempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, masih mahalnya harga bawang putih, memang dikarenakan para pedagang yang masih berupaya untuk menghabiskan stok lama. 

Namun, Enggar, sapaan akrab Enggartiasto menjamin, begitu stok bawang putih kembali banjir, harga bawang putih bisa bergerak di level yang seharusnya.

“Stok baru sudah ada belum? Ada. Stok baru ada. Begitu terjual, maka harga stok lama akan turun,” katanya.

Pemerintah, ditegaskan Enggar, pun telah memberikan batasan harga bawang putih yang wajib dijual pedagang kepada konsumen, di level Rp38 ribu per kilogram. Dengan kewajiban itu, Enggar mengklaim harga bawang putih berangsur menurun.

“Sudah turun perlahan dari Rp55 ribu, Rp50 ribu, Rp45 ribu, Rp40 ribu, sekarang mendekati Rp38 ribu,” tegasnya.

Enggar menilai, kenaikan harga komoditas pangan di tingkat pedagang, disebabkan pula atas pemberitaan di media massa. Padahal menurutnya, stok yang saat ini ada di Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik maupun para distributor jauh lebih dari cukup.

“Jadi tolong jangan ada pemberitaan itu. Berdosalah dia karena membuat ibu-ibu tidak bisa khusyuk puasa. Anda berdosa. Dicatat itu. Jangan beli karcis ke neraka,” kelakar Enggar.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya