THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni

Pegawai Negeri Sipil
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan mengungkapkan, pencairan Tunjangan Hari Raya, dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil, kemungkinan bakal cair di bulan yang sama, yaitu Juni. 

Hore, Jokowi Sudah Tanda Tangan PP Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjabarkan, gaji ke-13 PNS akan dicairkan sebelum tahun ajaran baru kurikulum sekolah pada Juli mendatang. Pencairan pada Juni, agar para PNS bisa mengatur keuangannya untuk menghadapi hal tersebut. 

"Insya Allah, sama-sama (THR dan gaji ke-13) Juni. Juli kan, anak sekolah kan? Jadi, bulannya bisa sama cuma, mungkin waktunya beda," ujar Askolani di kantornya, Senin 22 Mei 2017. 

Airlangga: THR dan Gaji ke-13 Akan Dorong Konsumsi Rp215 Triliun

Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah terkait dengan pencairan THR dan gaji ke-13 itu sudah selesai. Pihaknya sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo mengenai ketentuan tersebut.

Jika telah diputuskan, nantinya anggaran tersebut akan disalurkan ke kementerian dan lembaga masing-masing. Dan, dicairkan melalui mekanisme yang sama seperti penggajian rutin. 

Selain Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Promo Beli Motor

"PP-nya tinggal tunggu arahan Presiden. Nanti, semua kementerian dan lembaga tinggal mekanisme kaya biasa, dan itu kan enggak susah, tinggal dicairkan," tegasnya. (asp)

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.

Cair Mulai Hari Ini, Pembayaran Gaji ke-13 PNS Kelar 2 Pekan ke Depan

Pemerintah melalui Kemenkeu memastikan pencairan pembayaran gaji ke-13 PNS dilakukan secara bertahap.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2021