Cara Jokowi Pastikan Seluruh Kementerian Dapat WTP

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Antara Foto/ Sigid Kurniawan.

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pemerintah 2016. Capaian ini adalah yang pertama kali diraih sejak 2004 lalu. 

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

"Alhamdulillah setelah 12 tahun untuk pertama kalinya pemerintah pusat telah diberkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, WTP, oleh BPK RI atas laporan LKPP 2016," jelas Presiden Jokowi, dalam sambutannya, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2017.

Meski demikian Jokowi menegaskan, agar hasil pemeriksaan anggaran semua kementerian dan lembaga mendapatkan opini WTP tahun depan. Bagi kementerian dan lembaga yang kini masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau bahkan disclaimer, akan dipantau dengan khusus.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Tadi masih ada yang terutama yang disclaimer, saya titip karena WTP ini juga kita bangun karena ada task force di BPK, ada task force di pemerintah yang selalu berhubungan. Kemudian yang disclaimer juga saya ingin agar dibentuk task force khusus agar itu bisa meloncat ke WTP," jelas Jokowi.

Seperti diketahui, sebanyak 84 persen dari kementerian dan lembaga telah mendapatkan opini WTP dari BPK. Sisanya masih ada yang mendapatkan opini WDP dan disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Jokowi menilai hasil WTP yang diperoleh pemerintah pertama kalinya dalam 12 tahun, tidak terlepas dari peran semua pihak di pemerintahan.

"Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini oleh kementerian, oleh semua lembaga dalam penggunaan uang rakyat, pengguna APBN," katanya.

Kementerian dan Lembaga yang mendapat status disclaimer yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Lalu, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). 

Sementara itu, kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WDP adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Selanjutnya, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (RRI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya