Top Up e-Money Bakal Kena Biaya

Gerbang tol
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Bank Indonesia menyatakan akan mengkaji pengenaan biaya untuk isi ulang uang elektronik atau e-Money. Meskipun besaran biayanya dijamin tidak akan tinggi, bank sentral mengaku memiliki pertimbangan tersendiri untuk mengenakan biaya isi ulang e-Money.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, otoritas moneter akan mengizinkan bagi setiap perbankan untuk menarik biaya bagi pengguna e-Money yang melakukan isi ulang atau top up. Hal ini dilakukan, agar seluruh perbankan bisa menyediakan layanan e-Money.

“Kalau tidak diberikan kesempatan untuk menarik fee, maka untuk mendesak bank besar melakukan penyediaan fasiitas top-up dan sosialisasi kurang cepat,” kata Agus, di kantornya, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

Mengenai besaran yang akan dikenakan kepada pengguna, mantan Menteri Keuangan itu mengatakan bahwa hal tersebut masih dibicarakan bersama para pemangku kepentingan lainnya. Namun, Agus memastikan bahwa fee yang akan dikenakan tidak akan terlampau tinggi.

“Yang jelas tidak terlalu besar, dan pastinya mampu membuat perbankan lebih luas penyediaan uang elektronik,” ujarnya.

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Eny V. Panggabean mengatakan, pengenaan tersebut nantinya tidak hanya diperuntukan untuk seluruh uang elektronik di ruas jalan tol. BI pun akan membuat aturan tersendiri, sebagai landasan penerapan kebijakan tersebut.

“Nanti akan menunggu ETC (Electronic Toll Collection) terbentuk di Oktober. Baru kami akan keluarkan aturan,” ujarnya.

Sebagai informasi, BI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tekah sepakat untuk mempercepat implementasi pembayaran non tunai di setiap jalan tol. Salah satu langkah yang akan dilakukan kedua institusi negara itu, adalah membentuk konsorsium ETC.

Konsorsium tersebut nantinya terdiri dari BI, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol, perbankan, sampai dengan perusahaan switching. Konsorsium tersebut akan melakukan berbagai cara untuk mengintegrasikan ruas jalan tol, serta penyempurnaan model bisnis dan aspek teknis elektronifikasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya