Pelaporan Batas Saldo Rekening Naik Jadi Rp1 Miliar

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, memutuskan untuk meningkatkan batas minimum saldo rekening yang wajib dilaporkan secara berkala oleh perbankan ke Ditjen Pajak dari yang semula Rp200 juta kini menjadi Rp1 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Batal Beri Klarifikasi LHKPN Hari Ini di KPK

Dengan perubahan itu, maka jumlah rekening yang wajib dilaporkan adalah sekitar 496 ribu rekening atau 0,25 persen dari keseluruhan rekening yang ada di perbankan saat ini.

Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan menyebutkan pemerintah telah mendengar dan memerhatikan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

Kasus Naik Penyelidikan, Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK

Bahwasanya pemerintah menginginkan agar kebijakan tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan, menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta memerhatikan aspek kemudahan administratif bagi lembaga keuangan untuk melaksanakannya.

Pemerintah menjelaskan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan atas kebijakan tersebut, bukan berarti uang simpanan nasabah akan serta merta dikenakan pajak. Tujuan pelaporan informasi keuangan ini adalah semata-mata untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap sesuai standar internasional, sehingga Indonesia dapat berpartisipasi dalam pertukaran informasi keuangan dengan negara lain.

Menerima Telepon Penipuan Selama 14 Detik, Uang Pengusaha Ini Raib Rp3,4 M

Pemerintah dalam keterangannya, juga menjamin kerahasiaan data masyarakat yang disampaikan perbankan ke Ditjen Pajak. Bagi petugas Ditjen Pajak yang membocorkan rahasia wajib pajak atau menggunakan informasi tersebut untuk selain tujuan kewajiban perpajakan maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
 

Aplikasi BRImo

Buka Rekening BRI Bisa Online Melalui BRImo, Begini Caranya

Membuka rekening bank secara online melalui aplikasi BRImo dari BRI. Dengan aplikasi BRImo, kamu bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2024