Bunga KUR Tak Jadi Turun Tujuh Persen, Ini Alasannya

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Pemerintah beberapa waktu yang lalu sempat mewacanakan untuk menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dari yang sebelumnya sembilan persen, menjadi tujuh persen. Namun, rencana tersebut justru tidak terealisasi karena berbagai macam pertimbangan.

Mensos Dorong Perbankan Rekrut KPM Graduasi sebagai Nasabah KUR

Lantas, apa pertimbangan pemerintah tidak menindaklanjuti rencana tersebut?

“Banyak BPR (Bank Perkreditan Rakyat) teriak-teriak. Lho, ini kok pemerintah enak-enak saja menyalurkan subsidi ke bank. bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lagi yang banyak. Saya (BPR) kasih kredit ke siapa,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.

Jokowi Ingatkan Bank BUMN Cairkan KUR Jangan Pakai Agunan

Alasan itulah yang membuat mantan Gubernur Bank Indonesia itu memilih menurunkan bunga KUR tahun depan, dibandingkan saat ini. Darmin tak memungkiri pemerintah dalam membuat keputusan terus dilanda dilema karena harus menerbitkan sebuah kebijakan yang harus sama-sama berpihak.

“Susahnya bernegara seperti itu. Tidak semua orang senang untuk tiap hal. Tadinya kami sudah kuat (memutuskan menurunkan bunga KUR). Tapi geser dulu deh tahun depan,” katanya.

Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Jadi 6 Persen pada 2020

Sebagai gantinya, pemerintah pun meningkatkan plafon batasan KUR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 sebesar Rp110 triliun, atau meningkat Rp10 triliun. 

Adapun untuk rinciannya, 81 persen KUR akan disalurkan kepada usaha mikro, 18 persen untuk sektor ritel, dan satu persen untuk kredit tenaga kerja Indonesia. (ren)

Target Peningkatan Kelas UMKM Jawa Barat

Asyik, Plafon KUR UMKM Mikro Naik Jadi Rp50 Juta

Suku bunga KUR juga turun jadi 6 persen tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2020