Hasil Audit BPK

DPR: "Ungkap Aliran Dana Bail Out Century"


VIVAnews - Sikap Komisi Keuangan dan Perbankan atas audit Bank Century dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hari ini, Rabu 30 September 2009, disepakati menjadi sikap DPR. Kesepakatan ini telah dibacakan oleh Ketua Komisi XI Ahmad Hafiz Zawawi dalam sidang paripurna di gedung DPR RI.

Hafiz mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan BPK, Komisi XI menyimpulkan sejumlah penilaian yang temuannya cukup serius. Untuk itu kata dia, DPR meminta agar DPR periode mendatang khususnya Komisis XI bisa terus mengawasi dan memonitor temuan lebih lanjut dari BPK.

Rekomendasi itu adalah agar BPK segera melakukan audit investigasi terhadap dasar hukum yang digunakan oleh pemerintah dalam menyelamatkan Bank Century.

Adapun rekomendasi Komisi XI selengkapnya yaitu Pertama, meminta agar BPK menyelesaikan audit investigasi secara menyeluruh dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Kedua, agar BPK melakukan pemeriksaan aliran dana dalam kasus Bank Century karena sama sekali belum dilaporkan oleh BPK. Hal ini sesuai dengan permintaan DPR dalam surat DPR kepada BPK butir 2 tentang jumlah dan penggunaan penyertaan modal sementara (PMS).

Ketiga, mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana terkait dengan kasus Bank Century.

Sedangkan sikap Komisi XI DPR-RI yang juga menjadi sikap DPR berdasarkan rapat intern tadi malam adalah pertama Komisi XI menegaskan kembali, bahwa sikap Komisi XI terhadap Perppu Nomor 4 tahun 2008 tentang JPSK adalah tidak memberikan persetujuan terhadap Perpu tersebut.

Dengan kata lain Perpu tersebut tidak mendapat persetujuan DPR RI untuk dijadikan Undang-undang. Hal ini sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah tanggal 14 Desember 2008 dan hasil rapat paripurna tanggal 18 Desember 2008.

Kedua, diduga telah terjadi berbagai macam tindak pidana kejahatan perbankan yang menyebabkan gagalnya Bank Century, antara lain melalui surat-surat berharga, pemberian kredit fiktif, pelanggaran batas maksimal pemberian kredit (BMPK), pengeluaran fiktif, dan pelanggaran posisi devisa netto.

Ketiga, diduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan/atau kesalahan penilaian oleh Bank Indonesia dan komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) dalam penyelesaian masalah Bank Century yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah yang besar.

"Kami memberikan rekomendasi supaya semangat dan esensi diteruskan ke DPR selanjutnya," kata dia.

Anggota Fraksi PDI P Maruwarar Siraid dalam paripurna mengintrupsi agar DPR menyepakati penegasan atas sikap penolakan Perppu nomor 4 tahun 2008, saat sidang paripurna tanggal 18 Desember 2009. Selain itu sesuai dengan Undang-Undang LPS bahwa, LPS bertanggung jawab ke presiden. Artinya segala sesuatu tentang keputusan LPS harus diketahui oleh Presiden.

"Untuk itu kesepkatan meminta agar semua diusut tuntas," kata dia. "Semua harus dibuka, bagaimana mungkin Wapres sampai tidak tahu," katanya.

Interupsi lain juga disampaikan oleh Ali Muchtar agar meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara intensif. Permintaan ini dimintakan menjadi catatan DPR sesuai dengan permintaan Wapres Jusuf Kalla.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024