Jonan Minta PLN Bikin Charger Mobil Listrik di SPBU

Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan bersama kementerian terkait tengah merancang kebijakan penggunaan mobil listrik di tanah air. Hal ini disebut sebagai upaya pengurangan polusi udara serta sebagai upaya penghematan energi fosil seperti bensin dan gas.

Segera Hadir Fitur Baru untuk Pengguna Mobil Listrik

Dalam waktu dekat, beleid mobil listrik ini segera diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang tentunya dapat diterapkan setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Lantas bagaimana dari suplai energi listrik dan konsep isi ulang moil listrik nantinya?

Mobil SUV Chery Omoda 7 Tak Lama Lagi Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasinya

Jonan mengaku telah meminta PT PLN dan PT Pertamina untuk bekerja sama dalam membangun charging station atau tempat pengisian ulang baterai mobil listrik. Setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina akan menyediakan tempat untuk mengecas mobil atau bisa ditukar dengan baterai baru yang sudah dicas. 

Mengenai konsep pengisian bahan bakar, Jonan menyebut akan menerapkan konsep seperti tabung elpiji.

Honda Kenalkan 3 Mobil Listrik Terbarunya Ye Series, Siap Jegal BYD

"Kayak tabung elpiji itu loh. Lebih ringkas itu kan. Kan ada 6.000 SPBU, PLN nanti kerja sama dengan Pertamina kan sudah, selesai," kata Jonan di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

Ia mengatakan, bahwa untuk membuat draf peraturan tidak membutuhkan waktu yang lama. Mantan Menteri Perhubungan ini yakin dengan aturan ini akan bisa memberikan kontribusi terhadap bauran energi dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang ditarget sebesar 23 persen pada tahun 2025.

"Bauran energi itu include transportation tidak hanya di sistem kelistrikan, pemerintah sekarang mendukung mobil listrik untuk ada di jalan-jalan Indonesia," jelas dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya