BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 4,75 Persen

Bank Indonesia saat umumkan BI Rate, 20 Juli 2017.
Sumber :
  • Viva.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate di level 4,75 persen, dengan suku bunga deposito di level 4 persen, dan suku bunga pinjaman tetap di level 5,5 persen. Keputusan ini, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi nasional.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat mengatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik. “Berlaku efektif sejak tanggal 21 Juli 2017 besok,” ujar Arbonas dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis malam 20 Juli 2017.

Ia mengungkapkan, proses pemulihan perekonomian domestik terus berlanjut namun memang tidak sekuat perkiraan semula terutama akibat perlambatan konsumsi meski di sisi lain ada peningkatan investasi.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

"Tekanan inflasi diperkirakan sedikit berkurang di bawah perkiraan semula akibat permintaan yang masih lemah dan terkendalinya harga pangan," tuturnya.

Arbonas mengungkapkan, pihaknya terus mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terutama normalisasi neraca bank sentral AS, maupun domestik terutama konsolidasi korporasi dan perbankan yang masih berlanjut.

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

Untuk itu, sambung dia, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makropudensial, dan sistem pembayaran, guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Serta tetap memberi dukungan bagi pemulihan ekonomi lebih lanjut," tambahnya.

Bank Indonesia juga terus mempererat koordinasi bersama pemerintah dalam pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya