Berselisih Impor Garam dengan KKP, Mendag: Sudah Selesai

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, perselisihan pihaknya dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait dengan rekomendasi izin impor garam sudah selesai. Saat ini impor untuk garam konsumsi pun sudah mulai dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam nasional. 

Kejagung: Tersangka Impor Garam Bertambah, Total 5 Orang

Kata Enggar, izin impor garam konsumsi telah diberikan kepada PT Garam demi mengatasi kelangkaan garam di tanah air.

"(Perselisihan) sudah selesai, kami sudah keluarin izinnya, sudah ada rekomendasi. Sudah. Ya (melalui) PT Garam sudah, lagi proses, rekomendasi dari KKP, Iya (izin melalui Kemendag) diujung," kata Enggar ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa 1 Agustus 2017. 

Susi Pudjiastuti Bikin Konten HUT Pangandaran saat Diperiksa Kejaksaan

Sementara itu, mengenai impor untuk garam industri, Enggar mengakui, izin tersebut ada pada kewenangan kementeriannya. Izin impor garam industri pun telah dikeluarkannya di pekan sebelumnya, atau sebelum  izin impor garam konsumsi dikeluarkan.

"(Soal garam industri) KKP memberikan mandat kepada Kemendag, sehingga kita sudah keluarin juga," ujarnya. 

Kejagung Geledah 4 Pabrik di Sejumlah Kota Terkait Korupsi Impor Garam

Sementara itu, mengenai kuota yang diizinkan, Enggar mengatakan, pihaknya tidak menentukan batasnya. Hanya saja, itu ditentukan oleh kebutuhan garam nasional. 

"Saya enggak jumlahin satu-satu, pokoknya semua masuk dilihat kepentingannya dan ada memang industrinya membutuhkan, jalan," ujarnya.

Enggar pun memberikan kebebasan bagi PT Garam untuk melakukan impor dari negara mana pun. "Itu terserah, datanya ada PT garam, kita kasih beberapa list negara dan mana yang berproses lebih cepat silahkan. List nya ada dari India, ada dari Australia yang memungkinkan," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui ada perselisihan antara dua kementerian di sektornya, terkait rekomendasi impor garam. 

Dua kementerian itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perdagangan yang pada akhirnya berujung pada kelangkaan garam di tanah air.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya