Freeport Bantah Sudah Sepakat Divestasi 51 Persen Saham

Tambang Grasberg Freeport Indonesia di Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia membantah pernyataan pemerintah Indonesia, yang menyebut negosiasi antara kedua belah pihak terkait kewajiban divestasi saham telah mencapai kata sepakat. Perusahaan tambang yang berbasis di Amerika Serikat tersebut menegaskan negosiasi dengan pemerintah masih berlangsung.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

"Belum (sepakat)," kata Juru BIcara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.

Klaim berbeda disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Menurut Jonan, Freeport sepakat untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen. Ini sesuai dengan permintaan pemerintah.

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Namun, Riza menegaskan, bahwa kesepakatan baru bisa dicapai jika empat poin yang selama ini dirundingkan selesai. Antara lain, stabilitas investasi yang berkaitan dengan perpajakan, divestasi, pembangunan smelter, dan keberlangsungan operasi setelah 2021.

“Untuk mencapai kesepakatan, harus empat poin itu disetujui. Semua dalam satu kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari empat poin negoisasi,” kata Riza.

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Revisi PP Tambang hingga Perpanjangan Kontrak Freeport

Freeport pun mengaku telah utarakan keinginannya kepada Pemerintah Indonesia agar bisa terus beroperasi di tambang Grasberg, Papua. Meskipun tidak mengemukakan secara rinci, Riza menegaskan proses negosiasi antara kedua belah pihak masih berlangsung.

“Kami sudah sampaikan kepada pemerintah (apa keinginan Freeport). Tapi saya belum bisa beri informasi, karena masih dalam perundingan,” tuturnya.

Jonan sebelumnya menegaskan bahwa negoisasi antara pemerintah dan Freeport Indonesia terkait dengan kewajiban divestasi dan pembangunan smelter telah mencapai kata sepakat. Namun, untuk ketentuan yang berkaitan langsung dengan fiskal, belum rampung.

“Rencananya bulan ini kita mau negosiasi final. Terutama di bidang perpajakan dan redistribusi daerah. Tapi itu porsinya lebih ke Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati),” kata mantan Menteri Perhubungan itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya