Tanggapan BPJT soal Transaksi E-Money di Tol Langgar UU

Pengguna Jalan Tol Bertransaksi Menggunakan Kartu Elektronik Non Tunai.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak adanya penggunaan e-money di gerbang tol. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan hal ini merugikan masyarakat dan juga bertentangan dengan Undang-undang Mata Uang di mana alat pembayaran yang sah adalah rupiah dalam bentuk kertas dan logam.

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Mandiri Pamer Layanan Mandiri Contactless

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, membantah bahwa kebijakan pembayaran nontunai untuk transaksi di jalan tol bertentangan dengan Undang-undang Mata Uang. Ia mengatakan, sebetulnya tidak ada diskriminasi terhadap mata uang rupiah.

"Enggak (bertentangan), kan artinya kita enggak menolak rupiah, ini kan transaksi aja. Jadi yang dipakai kan rupiah juga, cuman ya ditukar dulu dengan uang elektronik, supaya tidak terjadi antrean, agar lebih efisien," kata Herry kepada VIVA.co.id, Selasa 26 September 2017.

Tarif QRIS Harus Ditunda, Gus Imin: UMKM Baru Bangkit

Mengenai pernyataan dari Undang-undang yang menyatakan bahwa rupiah itu berupa kertas dan logam, Herry menyampaikan bahwa pemerintah dan operator jalan tol tetap menerima uang tersebut.

"Ya, kita kan tetap pakai itu, tapi kita dengan menukar terlebih dahulu dengan uang elektronik, tetap pakai uang rupiah, tapi ditukarkan dulu. Artinya ini untuk kebaikan bersama, antrean jadi mengganggu kendaraan yang lain. Padahal ruang untuk jalan tol ini kan terbatas," ujarnya.

Keseruan Bertransaksi Non Tunai Menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di BNI Java Jazz Festival 2023

Herry pun mengatakan, penerapan nontunai di jalan tol dilakukan sesuai rencana yakni secara 100 persen pada 31 Oktober 2017. Adapun saat ini, progres penerapannya sudah mencapai di atas 40 persen untuk seluruh Indonesia.

"Di Jabodetabek itu sudah sampai 45 persen. Artinya dari sisi peralatan kan sudah semakin banyak yang full nontunai. Pengguna juga udah mulai berpindah," ujarnya.

Menurut Herry, kebijakan penggunaan e-money di jalan tol ini jangan dianggap sebagai kewajiban yang mengekang.

"Enggak (kewajiban). Jalan tol itu alternatif kok, kalau enggak ya jangan masuk ke tol. Tapi bahwa itu menolak rupiah, enggak mas, kita tetap memakai rupiah. Hanya, untuk transaksinya menggunakan uang elektronik. Karena kalau dipaksakan (pakai uang tunai) itu akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna yang lain," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya pun terus berupaya untuk peningkatan layanan jalan tol dengan sebaik-baiknya. Kata Herry, pengguna pun dipersilakan untuk protes jika ada jalan tol yang macet.

"Ya kita cari nanti solusinya yang baik. Artinya harus dipahami, pilihan itu memang ada, dengan jalan tol sebagai alternatif, ya artinya pilihan untuk tidak menggunakan jalan tol juga ada sebenarnya," tambahnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya