Tujuan Angkutan Online Justru Dukung Transportasi Massal

Ilustrasi Taksi online Grab.
Sumber :
  • Grab

VIVA.co.id – Kehadiran transportasi online didorong untuk bisa menjadi sarana transportasi pengumpan, atau feeder dari perumahan ke shelter bus, atau pun stasiun kereta api. Transportasi online diharapkan menjadi pendorong penggunaan transportasi massal.

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Transportasi Multimoda DPP Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Achmad Izzul Waro. Ia mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi kehadiran sarana transportasi berbasis aplikasi dan menyarankan bahwa transportasi online harus perhatikan urgensi uji KIR dan memiliki SIM A umum.

"Rekomendasi saya, kehadiran online ini kita harus mengapresiasi, tetapi urgensi uji KIR itu wajib, SIM A Umum itu juga wajib. Lalu, ke depannya yang penting angkutan online harus diarahkan sebagai feeder untuk angkutan massal," kata Achmad di Menteng, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.

Top Trending: Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta hingga Momen Warga Suudzon dengan Polisi

Mengenai regulasi, dia mengatakan, pengawasannya ke depan harus ditegakkan. Jangan sampai, regulasi yang sudah ada tidak ditegakkan seperti kewajiban memiliki SIM.

"70 persen driver angkot mereka tidak punya SIM, buat apa kalau punya peraturan, tetapi tidak ditegakkan," ujarnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Dia pun menuturkan, adanya transportasi online yang merupakan inovasi dari Informasi dan Teknologi, adalah sebuah keniscayaan yang harus didukung.

"Jadi, transportasi itu mesti ada penggunanya IT-nya juga, kan semuanya sekarang sudah berbasis GPS (Global Position System)," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan atas kasus pemerasan penumpang grabcar terhadap seorang wanita berinisial Sdri C (29) yang dilakukan oleh oknum driver taksi Online berinisial M (26), Senin 1 April 2024.

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

Polisi menjelaskan motif kasus pemerasan seorang wanita penumpang taksi online berinisial C (29), yang dilakukan oleh oknum sopir berinisial M (26).

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024