Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Ilustrasi/Pembangunan di sektor infrastruktur.
Sumber :
  • REUTERS/Lucky R./Antara Foto

VIVA – Program infrastruktur jangka menengah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 terfokus perhatiannya pada sektor infrastruktur, khususnya publik.

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN

Selain itu, pada 2030, 60 persen penduduk Indonesia diperkirakan tinggal di kota. Jika benar, akan ada 70 juta orang Indonesia bertransformasi menjadi kelas menengah, sehingga percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur adalah mutlak.

Adapun sektor infrastruktur publik yang digenjot pembangunannya antara lain sistem angkutan cepat massal, air bersih, konektivtas pelabuhan dan jalan, energi, serta rumah sakit.

PM Kishida Sampaikan ke Prabowo Jepang Akan Berkontribusi di Infrastruktur dan Energi di Indonesia

Sebelumnya, sudah ada skema kerja sama investasi pemerintah dan swasta di sektor infrastruktur. Sebut saja PPP (Public Private Partnership), KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), PINA (Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah), serta dana haji - meski menimbulkan pro dan kontra.

Menurut Country Head Deloitte Infrastructure & Capital Projects, Bernardus R. Djonoputro, pemerintah membutuhkan dana Rp2.000 triliun untuk membangun infrastruktur hingga 2019.

KIP Perintahkan KPU Beberkan Data Rincian Infrastruktur Teknologi Pemilu 2024

Ia menuturkan, hal ini akan sangat menentukan capaian pertumbuhan ekonomi di atas enam persen. Sementara, pembiayaan infrastruktur dari APBN hanya cukup membiayai sepertiganya, sekitar Rp600 triliun, dari Rp2.000 triliun.

Pemerintah tengah genjot proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan layang di Jakarta ini.

Pembangunan jembatan layang.

"Sisanya diserahkan ke BUMN dan swasta. Dari seluruh proyek strategis sejak tahun 2015, sedikit sekali yang masuk financial closed. Karena itu dibutuhkan skema dan perencanaan untuk menarik investor," kata Bernardus, dalam keterangannya, Minggu, 22 Oktober 2017.

Salah satu skema yang ditawarkan adalah pembiayaan campuran atau blended finance. Bernardus mengungkapkan, skema ini terbilang baru dalam pembiayaan proyek infrastruktur.

Blended finance adalah skema pembiayaan yang bersumber dari dana filantropi yang dihimpun masyarakat untuk memobilisasi modal swasta untuk investasi jangka panjang.

Namun, Bernardus menjelaskan, ada syarat yang dibutuhkan agar para filantropis bersedia mengucurkan dana ke infrastruktur. "Proyek tersebut harus bernilai sosial tinggi atau bermanfaat untuk orang banyak. Karena, mereka punya misi sosial seperti program kesehatan dan pendidikan serta limbah sampah di laut," tuturnya.

Selain punya misi sosial, proyek infrastruktur juga harus dikemas sebaik mungkin, termasuk imbal hasil dari investasi yang sudah ditanamkan. "Struktur dan persiapan proyeknya harus bagus, ada investment grade, dan tidak boleh sembarangan memakai konsultan." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya